Hukrim

Curanmor di Samarinda  Penadah Barang Curian  Penadah Curanmor  Polsek Palaran 

Polsek Palaran Ungkap Jaringan Penadah Motor Curian di Facebook



SELASAR.CO, Samarinda - Setelah sempat bersembunyi dan terkenal lincah, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Palaran akhirnya berhasil ditangkap oleh unit opsnal Polsek Palaran yang dipimpin oleh Aiptu Agus Suryadi. Pelaku ditangkap di sekitar Loa Bakung, Samarinda.

Sebelumnya, tiga orang penadah hasil pencurian sepeda motor di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, telah diamankan. Dari hasil interogasi, didapat keterangan yang mengarah kepada pelaku berinisial MH (40), warga Karang Asam Ilir, Samarinda. Para penadah yang sebelumnya diamankan mengaku membeli sepeda motor tersebut melalui akun Facebook dengan nama FA dan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, S.Sos, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor di wilayah Sungai Kunjang sekitar pukul 20.00 WITA pada hari Sabtu. Kapolsek menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penangkapan, personelnya telah melakukan interogasi kepada penadah hasil curian. Unit Reskrim Polsek Palaran kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan serta mengamankan pelaku utama curanmor.

"Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor CRF warna hitam di wilayah Palaran," ucap Kapolsek. "Saat kami tunjukkan kepada ketiga penadah yang sebelumnya telah kami amankan, mereka mengakui membeli kendaraan dari pelaku tersebut," terang Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. "Saat ini kami sedang melakukan proses penyidikan guna mengungkap kejadian curanmor lainnya dan apakah pelaku juga terlibat di tempat lain," kata Kapolsek.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya