Kutai Timur

DPRD Kutim 

Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Dokter di Kutim



SELASAR.CO, Sangatta - Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, menyoroti anomali penggajian dokter PPPK di Kutai Timur.  Gaji dokter  justru turun setelah beralih status dari TK2D menjadi PPPK,  berbeda dengan  tenaga administrasi dan guru yang  mengalami kenaikan gaji.

"Seharusnya ada perlakuan yang sama antara dokter dengan pegawai lainnya.  Jika gaji naik,  maka sama-sama naik,  jangan malah turun.  Dokter  adalah tenaga profesional yang seharusnya mendapat perlakuan lebih," tegas Yusri Yusuf.

Ia  menekankan bahwa Kutim  sedang kekurangan dokter.  Perlakuan khusus  diperlukan  agar dokter  mau  bertugas di Kutim.

"Bagaimana dokter  mau bertahan di Kutim kalau disamakan dengan pegawai biasa?" tanyanya.

Yusri Yusuf  menyoroti  beban kerja dokter  yang  sangat besar.  Ia  mendorong  pemerintah untuk memberikan insentif  kepada dokter PPPK,  selain gaji pokok.

"Setelah jadi PPPK,  mereka hanya diberikan gaji PPPK,  tidak ada lagi insentif.  Mereka disamakan dengan PPPK tenaga administrasi.  Seharusnya,  selain gaji PPPK,  insentif juga tetap mereka dapatkan seperti saat masih TK2D,"  jelasnya.

Ia  menambahkan,  "Mereka sudah sekolah tinggi-tinggi,  masak disamakan dengan tenaga lainnya?  Dalam pekerjaan mereka,  bisa saja pasien meninggal  dan mereka disalahkan,  padahal bukan karena tindakan mereka.  Jadi memang harus ada perlakuan khusus."

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya