Kutai Timur
DPRD Kutim 
Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Dokter di Kutim

SELASAR.CO, Sangatta - Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, menyoroti anomali penggajian dokter PPPK di Kutai Timur. Gaji dokter justru turun setelah beralih status dari TK2D menjadi PPPK, berbeda dengan tenaga administrasi dan guru yang mengalami kenaikan gaji.
"Seharusnya ada perlakuan yang sama antara dokter dengan pegawai lainnya. Jika gaji naik, maka sama-sama naik, jangan malah turun. Dokter adalah tenaga profesional yang seharusnya mendapat perlakuan lebih," tegas Yusri Yusuf.
Ia menekankan bahwa Kutim sedang kekurangan dokter. Perlakuan khusus diperlukan agar dokter mau bertugas di Kutim.
"Bagaimana dokter mau bertahan di Kutim kalau disamakan dengan pegawai biasa?" tanyanya.
Berita Terkait
Yusri Yusuf menyoroti beban kerja dokter yang sangat besar. Ia mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada dokter PPPK, selain gaji pokok.
"Setelah jadi PPPK, mereka hanya diberikan gaji PPPK, tidak ada lagi insentif. Mereka disamakan dengan PPPK tenaga administrasi. Seharusnya, selain gaji PPPK, insentif juga tetap mereka dapatkan seperti saat masih TK2D," jelasnya.
Ia menambahkan, "Mereka sudah sekolah tinggi-tinggi, masak disamakan dengan tenaga lainnya? Dalam pekerjaan mereka, bisa saja pasien meninggal dan mereka disalahkan, padahal bukan karena tindakan mereka. Jadi memang harus ada perlakuan khusus."
Penulis: Bonar
Editor: Awan