Kutai Timur
DPRD Kutim 
DPRD Kutim Dorong Kesejahteraan Guru Swasta dan PNS Kementerian
SELASAR.CO, Sangatta - Anggota DPRD Kutai Timur, Akhmad Sulaeman, menyoroti kesenjangan kesejahteraan antara guru PNS daerah dengan guru swasta dan PNS Kementerian. Ia menekankan pentingnya pemerintah memperhatikan kesejahteraan semua guru, tanpa terkecuali, demi mewujudkan SDM unggul.
"Bagaimana mewujudkan SDM unggul jika perhatian pemerintah hanya pada sekolah negeri? Guru swasta dan PNS Kementerian juga berperan penting dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia," kata mantan kepala sekolah ini.
Sulaeman menilai perbedaan status tidak seharusnya menciptakan kesenjangan kesejahteraan yang signifikan.
"Tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru PNS daerah bisa sampai Rp12 juta, sementara guru PNS Kementerian Agama hanya mendapat insentif Rp1 juta lebih. Guru swasta bahkan hanya mendapat honor sekitar satu jutaan rupiah," ungkapnya.
Berita Terkait
Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi guru swasta yang mengandalkan gaji dari yayasan.
"Kita tahu kemampuan yayasan dalam menggaji guru terbatas. Oleh karena itu, kami ingin guru swasta dan guru sekolah kementerian mendapat insentif yang lebih layak," tegasnya.
Untuk itu, Sulaeman berencana mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum pemberian insentif bagi guru swasta dan PNS Kementerian.
"Dengan anggaran yang besar, kita bisa wujudkan kesejahteraan guru yang lebih baik di Kutai Timur," pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan