Kutai Timur

Peredaran narkoba Peredaran Narkoba di Kutim Pengedar Narkoba di Kutim Pengedar Sabu 

Drama Penangkapan Pengedar Sabu, Pelaku Tabrak Polisi dan Coba Telan Barang Bukti



SELASAR.CO, Sangatta - Tim Khusus (Timsus) Polsek Sangatta Utara berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial MR. Polisi juga menyita 30,35 gram sabu di areal parkir sebuah hotel di Jalan Poros Sangatta-Bontang KM 01, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Sabtu (7/12/2024) dini hari.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, Timsus Polsek Sangatta Utara yang dipimpin oleh IPDA M Fahreza Saputra, melakukan penyelidikan di lokasi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.10 Wita.

"Sekitar pukul 00.30 Wita, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MR yang baru tiba di parkiran hotel dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra warna merah hitam," ungkap Kapolres Kutim AKBP Chandra Hermawan, melalui Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus.

Drama penangkapan terjadi saat MR yang menyadari keberadaan petugas berusaha melarikan diri dengan menginjak gas sepeda motornya hingga menabrak salah satu anggota Timsus, Bripda Pebby Al Mahfudz, hingga terpental. Aksi nekat MR tersebut berakhir setelah ia terjatuh dan berhasil diamankan.

Tidak hanya berusaha kabur, MR juga mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara menelan sabu yang dibawanya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh kesigapan anggota Timsus.

"Anggota kami sigap melihat pergerakan pelaku sehingga upaya menghilangkan barang bukti dengan cara menelan sabu dapat digagalkan," tambah Iptu Alan.

Eks Kanit tipikor Polres Kutim ini juga menginformasikan bahwa timnya berhasil mengamankan barang bukti berupa1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam, 1 unit HP Samsung warna hitam, 1 bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 30,35 gram.

"Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur. Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Sangatta Utara untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya