Utama

BEM Unmul  Universitas Mulawarman Pemangkasan Anggaran Pendidikan  Pelajar Kaltim  Mahasiswa Kaltim Efisiensi Anggaran 

BEM Unmul Serukan Penolakan Pemangkasan Anggaran Pendidikan



SELASAR.CO, Samarinda - Presiden mengeluarkan Instruksi tentang Efisiensi Pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Pelaksanaan Efisiensi tersebut mengharuskan sejumlah institusi negara melakukan pemangkasan anggaran.

Pemangkasan tersebut juga berdampak pada sektor pendidikan Indonesia, yaitu Kemendiktisaintek akan dipotong hingga Rp22,5 Triliun dan Kemendikdasmen akan dipotong hingga Rp8,035 Triliun.

Kebijakan ini pun menuai pro dan kontra di daerah, salah satunya datang dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul), Maulana. Dirinya menyebutkan bahwa segudang permasalahan dunia pendidikan Indonesia sedang terancam bahkan dalam tanda bahaya.

“Penting bagi kami bahwa, BEM KM Unmul, menolak secara tegas dengan adanya pemangkasan anggaran pendidikan karena ini sangat bertentangan dengan Amanat Konstitusi UUD 1945 yang tertuang dalam alinea keempat ‘Mencerdaskan Kehidupan Bangsa’,” terang Maulana.

Dirinya pun menjelaskan bahwa kebijakan ini sangat melenceng dari amanat konstitusi, pemerintah justru gagal dalam menjaga nilai-nilai pendidikan, sebab akses pendidikan akan semakin rendah dengan pemangkasan yang berdampak pada kenaikan biaya pendidikan, termasuk UKT PTN yang merugikan siswa dan mahasiswa. Dosen, guru serta tenaga pendidik juga akan terkena imbasnya dengan pemotongan tunjangan kinerja.

“Cukup sudah semua diacak-acak, jangan sampai pendidikan yang menjadi senjata mengontrol negara menjadi ancaman untuk mematikan ruang intelektual ini, pemerintah jangan sampai memutuskan semangat jiwa pelajar yang hendak melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi,” tambahnya.

Alih alih untuk mengefisiensikan biaya APBN/APBD dengan dalih untuk menghemat anggaran negara, hal ini disebut hanya menjadi pemanis belaka dengan mengorbankan pemangkasan anggaran biaya pendidikan.

“Pemangkasan ini hanya untuk menjalankan program makan siang gratis lalu putuslah harapan generasi emas untuk ke jenjang perguruan tinggi. Sebanyak 663.821 masyarakat penerima KIP- K terancam putus kuliah,” tegasnya.

Oleh karena itu, BEM KM Unmul meminta agar kebijakan pemangkasan anggaran biaya pendidikan dibatalkan, dan pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan pendidikan yang lebih inklusif adil dan kontekstual bagi seluruh masyarakat indonesia.

“Ketika dunia pendidikan diacak-acak maka habislah semua harapan generasi bangsa di negara ini, maka habislah anak bangsa yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam berjalannya demokrasi ini, maka habislah harapan Generasi Emas 2045,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya