Ekobis
inflasi kaltim bi kaltim bank indonesia kaltim pemprov kaltim tpid kaltim harga pangan kaltim jelang idul fitri ulama peduli inflasi kaltim 
TPID Kaltim Gaet Ulama Peduli Inflasi Sosialisasikan Belanja dan Berjualan Secara Bijak

SELASAR.CO, Samarinda - Dalam rangka pengendalian inflasi HBKN Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, TPID Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan High Level meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pada hari Senin, 10 Maret 2025 di Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Rapat ini dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud selaku Ketua TPID Provinsi Kaltim.
Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Provinsi Kaltim, Budi Widihartanto memaparkan Perkembangan, tantangan dan rekomendasi pengendalian inflasi di Kalimantan Timur diantaranya melalui mapping kebijakan komoditas HBKN dan penyusunan roadmap Inflasi 2025-2027.
Adapun arahan gubernur kaltim dalam HLM ini adalah terus berupaya mengendalikan inflasi dalam kerangka 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, Komunikasi Efektif). Untuk memperkuat Komunikasi Efektif, Sinergi dan kolaborasi harus semakin kuat dari Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan mitra strategis dalam pengendalian inflasi.
“Dalam hal ini, Gubernur Kalimantan Timur juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan perusahaan agar mendukung gerakan ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) yang kedepan tepat sasaran dan berperan dalam pengendalian inflasi melalui pemberdayaan masyarakat dalam komoditas pangan strategis,” jelas Budi dalam keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
Sebagai rangkaian dari kegiatan HLM TPID Provinsi Kalimantan Timur, juga dilaksanakan kegiatan dalam upaya pengendalian inflasi di antaranya, Ulama Peduli inflasi 1446 H/2025 M. Hal ini merupakan program persuasif dari TPID Kalimantan Timur dalam rangka komunikasi efektif untuk mengedukasi dan menghimbau masyarakat untuk berbelanja dan berjualan secara bijak khususnya di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri melalui media dakwah kepada masyarakat.
“Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen seruan bersama oleh Gubernur Kaltim, KpwBI Provinsi Kaltim, MUI Kaltim, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltim. Komitmen ini bertujuan untuk mengajak masyarakat menerapkan prinsip Belanja dan Berjualan Secara Bijak, yaitu dengan tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying), menghindari praktik penimbunan barang, serta menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang pokok selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” jabarnya.
Adapun himbauan seruan bersama ulama peduli inflasi yang harapannya dapat diterapkan oleh masyarakat di Kalimantan Timur adalah:
1. Selaku konsumen kiranya bijaksana dalam berbelanja/konsumsi dengan:
a. Merencanakan belanja/konsumsi sebaik-baiknya;
b. Mengkonsumsi barang-barang yang halal dan thayyib (baik); dan
c. Tidak belanja/konsumsi berlebih-lebihan yang bukan menjadi kebutuhan utama namun berbelanja konsumsilah berdasarkan kebutuhan bukan keinginan.
2. Selaku distributor dan/atau penjual kiranya tidak menaikan harga barang dan/atau jasa maupun mengambil keuntungan secara berlebih-lebihan serta menjamin barang/jasa yang dijual layak konsumsi dan thayyib.
3. Tidak menumpuk/menimbun barang, baik untuk konsumsi atau dijual kembali.
4. Menyisihkan sebagian harta untuk ber-fastabiqul khoirat melalui penyaluran Zakat, Infaq, Shodaqah dan Wakaf.
5. Menghimbau kepada masyarakat dalam bermuamalah atau bertransaksi dilakukan secara non-tunai dengan menggunakan QR Code Indonesia Standart (QRIS) untuk kemaslahatan bersama.
“Ke depan sinergi Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah akan terus dilakukan untuk mengoptimalkan langkah-langkah pengendalian inflasi melalui strategi 4K (keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif) dan juga mendorong strategi yang mendukung pada peningkatan kesejahteraan dan aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan