Kutai Kartanegara
PSU Kukar Pilbup kukar Diskominfo Kukar 
Proses PSU di Kukar Sudah Dalam Tahap Penandatanganan NPHD

SELASAR.CO, Tenggarong - Proses Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kutai Kartanegara (Kukar) sudah masuk dalam tahapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Edi Damansyah dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kukar sebagai penyelenggara, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar yang mengawasinya. Sementara itu, adendum NPHD ditandatangani oleh Perwakilan Kodim0906 KKR, Kodim 0908 Bontang, Polres Kukar dan Polres Bontang.
Penandatanganan ini menjadi sinyal yang menandakan bahwa, penganggaran PSU ulang sudah ditetapkan melalui mekanisme perencanaan yang matang dan sesuai aturan.
"Jadi ini sudah memastikan bahwa pembiayaan PSU di Kutai Kartanegara, pembiayaannya sudah tersedia," ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah usai penandatanganan, pada Rabu (19/3/2025).
Alokasi anggaran yang telah disediakan dan ditetapkan, menunjukan bahwa Kukar siap menindaklanjuti perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pelaksanaan PSU. Dengan harapan, tahapan pemilihan kepala daerah di Kukar berjalan dengan lancar dan sesuai peraturan undang-undang.
Berita Terkait
Masyarakat daerah juga diimbau untuk mendukung dan menyukseskan pesta demokrasi dalam pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah di Kukar.
"Tetap jaga keamanan dan ketertiban. Jaga kondisifitas daerah, gunakan hak pilin," tutup Edi.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan