Kutai Kartanegara

Kemendagri PSU Kukar Pemungutan suara ulang Diskominfo Kukar 

SE Kemendagri Jadi Acuan Tingkatkan Partisipasi Pemilih PSU Kukar



SELASAR.CO, Tenggarong - Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar), peningkatan jumlah partisipasi pemilih masih menjadi perhatian dan tantangan oleh pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti usai rapat koordinasi soal mitigasi distribusi logistik PSU lewat dalam jaringan (daring), pada Selasa (15/4/2025).

Sosialisasi tentang pentingnya menggunakan hak pilih menjadi salah satu langkah stratrgisnya. Hak pilih yang digunakan, menjadi penentu nasib dan arah pembangunan Kukar untuk kedepannya.

"Hari ini rakor via daring berkaitan dengan mitigasi daerah-daerah yang kemungkinan banjir dan mitigasi berkait dengan kelancaran logistik. Kedua, soal tingkat partisipasi yang menjadi tantangan tersendiri," ujar Rinda Desianti.

Partisipasi jumlah pemilih pada pemungutan suara ulang ini memang tidak ditargetkan, namun diharapkan tidak terjadi penurunan dari jumlah pemilih pada Pilkada Serentak 2024 lalu.

"Saya enggak muluk-muluk, minimal sama dengan Pilkada yang lalu, sekitar 70 persen untuk PSU yang ada," sebut Rinda.

Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait peningkatkan partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang, turut menjadi upayanya.

Surat edaran tersebut akan disampaikan kepada perusahaan-perusahaan agar dapat memberikan kelonggaran dan mengijinkan karyawannya untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut.

"Itu yang dijadikan acuan (SE), disampaikan untuk dijadikan pedoman. Sehingga, mereka bisa mengijinkan karyawannya untuk menggunakan hak pilih," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya