Ragam

dprd kaltim 

Pemanfaatan Lahan Eks Puskib: Antara Kebutuhan Kota dan Kebijakan Pemerintah



SELASAR.CO, Balikpapan – Polemik pemanfaatan lahan eks Pusat Kesehatan Ibu dan Bayi (Puskib) di Balikpapan terus menjadi perbincangan di kalangan pemangku kebijakan. Lahan seluas 3,8 hektare yang saat ini berstatus aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memunculkan diskusi antara kepentingan pemerintah provinsi dan kebutuhan warga Kota Balikpapan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara Pemprov Kaltim dengan Pemerintah Kota Balikpapan dalam menentukan pemanfaatan lahan tersebut. Meskipun secara kewenangan lahan ini dimiliki oleh provinsi, keterlibatan pemerintah kota sebagai otoritas wilayah tetap diperlukan guna memastikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Pemprov harus membuka ruang diskusi dengan Pemkot Balikpapan agar pemanfaatan lahan ini dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan publik,” ujar Nurhadi.

Tantangan utama dalam pemanfaatan lahan ini adalah menentukan prioritas penggunaannya. Kota Balikpapan menghadapi berbagai kebutuhan mendesak, seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang masih minim di beberapa kawasan, serta keterbatasan lahan untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri. Nurhadi mengusulkan agar lahan eks Puskib dapat difungsikan tidak hanya untuk pembangunan SPBU, tetapi juga sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas pendidikan.

“Ketersediaan sekolah negeri masih kurang, sementara jumlah peserta didik terus meningkat. Maka, selain untuk SPBU, lahan ini juga dapat dimanfaatkan untuk RTH dan pendidikan,” tambahnya.

DPRD Kaltim siap berperan sebagai mediator dalam dialog antara Pemprov dan Pemkot Balikpapan guna memastikan keputusan yang diambil selaras dengan prinsip transparansi dan kebutuhan masyarakat. Nurhadi mengingatkan bahwa aset publik harus dirancang untuk kepentingan jangka panjang dan bukan hanya berdasarkan ego kewenangan.

“Pemanfaatan lahan ini harus dilakukan dengan pertimbangan matang agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya