Ragam
dprd kaltim 
Anggota DPRD Kaltim Usulkan Pembentukan Tim Reaksi Cepat untuk Tangani Masalah Masyarakat

SELASAR.CO, Samarinda - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub, mengusulkan agar pemerintah segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).
Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim pada Senin (26/5) lalu. Ayub berpendapat, TRC sangat dibutuhkan untuk mempercepat penanganan berbagai masalah masyarakat yang sering berlarut-larut tanpa kejelasan penyelesaian.
"Persoalannya hari ini adalah bagaimana kita bisa cepat tanggap terhadap persoalan yang menyentuh langsung masyarakat. Sayangnya, selama ini kita hanya berkutat di rapat-rapat tanpa hasil konkret," ungkap Ayub, yang juga Ketua Fraksi Golkar.
Ayub mengkritisi pola kerja DPRD yang menurutnya lebih banyak bersifat prosedural dan simbolis ketimbang solutif.
Berita Terkait
Ia mencontohkan, hampir setiap persoalan publik ditanggapi melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang kemudian menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi. Namun, dalam praktiknya, banyak rekomendasi yang tidak dijalankan atau tidak dapat dieksekusi oleh pihak terkait.
"Sering kali, setelah kita rapat panjang, keluar rekomendasi. Tapi pelaksanaannya itu tidak jalan. Akhirnya, hanya berhenti di situ dan yang jadi korban tetap masyarakat," jelasnya.
Salah satu contoh konkret yang diangkat Ayub adalah mandeknya penyelesaian polemik aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim berupa hotel di Balikpapan. Meski sudah dibahas berkali-kali, eksekutif belum juga berhasil mengambil alih pengelolaan aset tersebut.
"Kalau ini sudah jelas, seharusnya kita bisa bertindak. Pasang spanduk, tutup sementara. Tapi nyatanya tidak dilakukan. Artinya, kita tak punya kemampuan untuk segera melakukan implementasi. Padahal persoalannya konkret," tegasnya.
Sebagai solusi, Husni mengusulkan pembentukan TRC sebagai tim lintas sektor. Tim ini akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Forkopimda (kejaksaan, kepolisian, TNI, dan pengadilan), DPRD, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Tim ini harus memiliki kewenangan untuk langsung turun menyelesaikan masalah yang muncul di lapangan. Jadi mereka tidak perlu lagi menunggu rapat atau koordinasi yang berkepanjangan. Semua unsur ada dalam satu tim, tinggal bergerak," tuturnya.
Menurut Ayub, TRC akan menjadi instrumen penting untuk memutus mata rantai lambatnya respons birokrasi. Dengan sistem kerja yang cepat, kolaboratif, dan responsif, berbagai persoalan publik bisa langsung ditangani di lapangan dengan tindakan nyata, bukan sekadar diskusi panjang.
"Kita tidak mau lagi terjebak dalam rapat-rapat seremonial. Sudah cukup. Masyarakat butuh solusi, bukan wacana," ujarnya lugas.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan