Ragam
dprd kaltim 
DPRD Kaltim Akan Panggil Instansi Terkait untuk Tindak Lanjuti Temuan BPK

SELASAR.CO, Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menyampaikan bahwa DPRD akan mengundang seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengupas tuntas temuan dan rekomendasi dari BPK RI terkait Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
"Raihan opini WTP untuk Pemprov Kaltim patut diapresiasi, namun temuan BPK perlu ditindaklanjuti. Untuk itu, kami akan memanggil seluruh instansi terkait untuk membahas hal ini secara detail," ujar Apansyah. Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang dialog agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan penjelasan menyeluruh atas setiap temuan yang muncul.
Rencana pemanggilan tersebut bertujuan mengeksplorasi secara mendalam temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta menilai kesiapan setiap OPD dalam menyusun dan mengimplementasikan rencana aksi perbaikan yang akan dilakukan selama 60 hari ke depan. Menurut Apansyah, inisiatif ini merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa rekomendasi BPK tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.
"Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi dari BPK tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara nyata oleh setiap instansi," tambahnya.
Berita Terkait
Apansyah menggarisbawahi pentingnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai prioritas bersama. Ia menekankan bahwa penerimaan opini WTP merupakan langkah awal menuju perbaikan yang berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.
"Penghargaan ini baik, tapi yang terpenting adalah komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi demi penyempurnaan tata kelola pemerintahan," pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan