Ragam

dprd kaltim 

Tujuh Fraksi DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029



SELASAR.CO, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-16 pada Senin, 2 Juni 2025, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif, hadir Staf Ahli Gubernur Bidang III, Arief Murdiyatno, mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Penyampaian pandangan umum ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna ke-15 yang telah dilaksanakan pada 28 Mei 2025, di mana Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan nota penjelasan atas Ranperda RPJMD 2025–2029.

Tujuh fraksi DPRD Kaltim yang menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing adalah:

  • Fraksi Golkar: Syarifatul Sya’diah
  • Fraksi Gerindra: Akhmed Reza Fachlevi
  • Fraksi PDI Perjuangan: Hartono Basuki
  • Fraksi PKB: Sulasih
  • Fraksi PAN–NasDem: Abdul Giaz
  • Fraksi PKS: La Ode Nassir
  • Fraksi Demokrat–PPP: Nurhadi Saputra

Seluruh fraksi memberikan tanggapan terhadap substansi RPJMD, yang mencakup berbagai isu strategis pembangunan daerah. Pandangan umum tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan selanjutnya.

Sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kaltim, tahapan berikutnya adalah Rapat Paripurna lanjutan yang akan memuat tanggapan dan jawaban resmi dari Gubernur Kalimantan Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya