Utama
Wali Kota Samarinda  Andi Harun dipanggil DPRD Kaltim Tim pengawas SPMB 
Wali Kota Jelaskan Perihal Tim Pengawas SPMB, Hindari Titip-menitip

SELASAR.CO, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memenuhi undangan DPRD Kota Samarinda untuk memberikan penjelasan terkait pembentukan Tim Pengawas Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Pemanggilan tersebut berlangsung pada Kamis (19/6/2025) di Gedung DPRD Samarinda.
Dalam pertemuan itu, Andi Harun menjelaskan bahwa tim pengawas dibentuk untuk menjamin pelaksanaan SPMB di sekolah-sekolah negeri berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
“Tim ini dibentuk bukan hanya untuk mengawasi pelaksanaan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua, tapi juga untuk menindak potensi pelanggaran seperti pungli, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang. Pada intinya keinginan kita ini ingin menghindari adanya titip-menitip,” ujar Andi Harun.
Ia menambahkan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 mengenai pengendalian gratifikasi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Berita Terkait
Menurutnya, tim tersebut tidak berfungsi sebagai satuan tugas, namun sebagai pengawas independen yang bertugas memastikan kepatuhan sekolah terhadap aturan yang berlaku. Wali kota juga menyatakan kesiapannya melibatkan unsur legislatif dalam proses pengawasan.
“Kami membuka ruang bagi DPRD, khususnya Komisi IV, untuk ikut dalam pengawasan. Jika ada yang ingin masuk sebagai pengarah, seperti posisi saya di tim, kami persilakan,” katanya.
Tim ini akan bertugas hingga seluruh tahapan SPMB selesai. Setelahnya, dilakukan evaluasi menyeluruh. Warga juga diminta proaktif melapor jika menemukan dugaan pelanggaran, dengan menyertakan bukti yang jelas.
“Sudah ada delapan laporan masuk, semuanya soal administrasi, bukan suap atau gratifikasi. Semua sudah ditindaklanjuti dan ternyata hanya miskomunikasi,” jelasnya.
Namun, pelaksanaan SPMB tahun ini tetap menuai kritik. Sejumlah orang tua siswa menyampaikan keluhan tentang sistem zonasi yang dianggap tidak transparan, informasi yang minim, dan dugaan pungutan liar.
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mendesak agar Pemkot segera membenahi sistem penerimaan siswa.
“Sistem yang ada sekarang belum menjawab harapan orang tua. Banyak yang ingin anaknya sekolah dekat rumah dan punya fasilitas bagus, tapi terhalang zonasi,” tegasnya.
Anhar juga menyoroti adanya praktik pungutan liar yang masih terjadi meskipun sekolah menyatakan tidak ada pungutan resmi.
“Faktanya masih ada laporan soal pungutan. Ini soal integritas. Kepala sekolah dan guru juga perlu dibenahi mentalnya,” ujar politisi dari PDIP itu.
Ia menegaskan bahwa DPRD seharusnya tidak dilibatkan dalam struktur tim pengawas yang berada di bawah eksekutif. Menurutnya, bergabungnya DPRD dalam tim tersebut bisa menghilangkan fungsi pengawasan legislatif.
“Kalau DPRD masuk ke tim, lalu siapa yang akan mengawasi tim itu? DPRD harus tetap di luar agar bisa kritis dan objektif dalam mengawasi kebijakan eksekutif,” pungkasnya.
DPRD, lanjut Anhar, menerima banyak keluhan dari masyarakat soal ketidakjelasan sistem SPMB, dan meminta agar pemerintah tidak alergi terhadap kritik.
PEMKOT SIAPKAN PANSUS GABUNGAN, DPRD PILIH FOKUS AWASI DARI LUAR
Pemkot Samarinda berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) gabungan bersama DPRD untuk memperkuat pengawasan SPMB. Namun wacana tersebut ditolak sebagian anggota dewan, termasuk Anhar, yang menilai bahwa peran legislatif harus tetap independen.
“DPRD punya fungsi pengawasan, bukan pelaksana kebijakan. Kalau ikut gabung, akan tumpang tindih dan malah melemahkan peran kami,” kata Anhar.
Meski demikian, Wali Kota tetap membuka ruang kerja sama dengan DPRD dalam bentuk koordinasi dan transparansi laporan. Tim Pengawas tetap akan berjalan dengan mandatnya, sementara laporan masyarakat akan terus ditampung melalui posko maupun kanal digital.
Penulis: Boy
Editor: Awan