Utama

demo gubernur kaltim hari ini demo warga perumahan korpri Perumahan KORPRI hgm jadi shm 

Gubernur Mas’ud Temui Warga Perum Korpri Loa Bakung: Sabar, Beri Kami Waktu untuk Bekerja



Aksi Damai Warga Perum Kopri Loa Bakung di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/5/2026). Foto: Selasar/Boy
Aksi Damai Warga Perum Kopri Loa Bakung di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/5/2026). Foto: Selasar/Boy

SELASAR.CO, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, meminta warga Perum Korpri Loa Bakung untuk bersabar dan memberikan waktu bagi pemerintah daerah dalam memproses peralihan status tanah mereka. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Rudy Mas’ud saat menerima dan berdiskusi dengan 15 orang perwakilan warga yang dipimpin oleh Ketua Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli (PWLBP), Neneng Herawati.

Di hadapan puluhan warga yang kompak mengenakan kostum putih di halaman kantor gubernur, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa Pemprov Kaltim bersama Biro Hukum akan segera melakukan kajian mendalam agar warga bisa mendapatkan haknya, yakni meningkatkan status lahan dari hak guna bangunan (HGB) menjadi sertifikat hak milik (SHM).

“Mohon doanya kepada Bapak dan Ibu semuanya. Mudah-mudahan kita segera mendapatkan solusinya, beri kami waktu untuk bekerja,” ujar Rudy Mas’ud, Senin (18/5/2026).

Merespons desakan warga yang meminta kepastian batas waktu penyelesaian menyusul penantian mereka yang sudah berjalan 35 tahun, Rudy Mas’ud meminta masyarakat memahami bahwa ada tahapan birokrasi dan legalitas hukum yang wajib dilewati agar tidak memicu masalah di kemudian hari.

“Sabar, sabar, sabar. Kami kaji dan bersihkan dulu dengan Biro Hukum. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan Pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), baru kemudian kami bawa (konsultasi) ke Mendagri,” urai gubernur.

Ia meyakinkan warga bahwa pemerintah berkomitmen bergerak secepat mungkin, meskipun proses administrasi vertikal membutuhkan ketelitian ekstra.

“Ibu, loh, 35 tahun (menunggu), saya baru hadir ke sini, Bu. Secepat mungkin kami menyelesaikan. Prosesnya memang sedikit agak panjang karena melalui koordinasi beberapa instansi. Sabar ya, Bu,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua PWLBP Neneng Herawati mengungkapkan bahwa 35 tahun tanpa kepastian kepemilikan telah menjadi beban psikologis sekaligus finansial yang berat bagi warga Perum Korpri Loa Bakung. Terlebih, mayoritas penghuni kawasan tersebut kini telah memasuki usia senja.

“Tuntutan kami sederhana, karena sudah 35 tahun kami ini masih terombang-ambing karena masalah kepemilikan. Kami berharap dari HGB bisa ditingkatkan menjadi SHM,” kata Neneng.

Neneng memaparkan, faktor ekonomi menjadi alasan utama mengapa warga bersikeras menolak opsi perpanjangan HGB. Nilai biaya perpanjangan dinilai akan sangat mencekik kantong para pensiunan.

“Kalau diperpanjang lagi berapa biayanya? Di sini banyak pensiunan, banyak yang sudah tua-tua,” keluhnya.

Dengan adanya tim khusus yang akan dibentuk Pemprov Kaltim bersama BPKAD, Biro Hukum, dan Kejaksaan, warga berkomitmen penuh untuk mengawal ketat janji-janji yang dilontarkan Gubernur Rudy Mas’ud. Warga berharap kepemimpinan periode ini melahirkan eksekusi nyata, bukan sekadar angin surga seperti pemerintahan sebelumnya.

“Selama ini pemerintahan yang terdahulu memberikan angan-angan yang luar biasa, ternyata kita terlena. Tapi kali ini saya berharap Pak Gubernur bisa menyelesaikan (masalah ini) di masa jabatannya,” pungkas Neneng optimistis.

 

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya