Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar 

Proses Administratif PAW Selesai, DPRD Kukar Kembali Genap 45



SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara kembali mencapai formasi lengkap setelah proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh almarhum Junaidi.

Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Dermawan, mengonfirmasi bahwa Akbar Haka akan menggantikan posisi Junaidi setelah pelantikan pada 28 Juli 2025.

"Proses administratif sudah selesai. Surat keputusan dari Gubernur Kalimantan Timur juga sudah turun. Setelah pelantikan, jumlah anggota DPRD kembali genap menjadi 45 orang," terangnya.

Akbar Haka, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mewakili daerah pemilihan (Dapil) 1 Tenggarong dan bergabung di Komisi IV DPRD Kukar.

"Penempatan sudah ditentukan oleh fraksi, yaitu di Komisi IV," ungkapnya.

Dengan penempatan ini, Akbar siap menjalankan tugas sebagai legislator dan mengawal kepentingan masyarakat di dapilnya.

Sementara itu, posisi pimpinan DPRD yang sebelumnya dipegang almarhum Junaidi kini diisi oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Dengan demikian, seluruh jabatan strategis di lembaga legislatif ini kembali terisi penuh. Ridha berharap dengan formasi lengkap, DPRD Kukar dapat menjalankan program dan fungsi dengan lebih optimal, terutama dalam mengawal pembangunan dan kebijakan daerah.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya