Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar 
Lewat PAW, Akbar Haka Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kukar

SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) telah melantik Akbar Haka sebagai anggota legislatif melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Junaidi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dengan pelantikan ini, DPRD Kukar kini memiliki formasi lengkap kembali. Prosesi pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kukar pada Senin, (28 Juli 2025).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyambut baik kehadiran Akbar Haka dan menilai bahwa legislator muda ini membawa energi baru bagi kinerja parlemen daerah.
"Sosoknya punya kemampuan mumpuni dan layak mendukung kerja DPRD, khususnya dalam memperkuat peran sosial kepemudaan daerah," kata Yani dalam wawancara dengan awak media.
Berita Terkait
Ahmad Yani juga menyoroti komposisi Fraksi PDIP yang kini didominasi oleh legislator muda. Menurutnya, hal ini menjadi modal penting untuk mendorong ide-ide segar dan progresif di lembaga legislatif.
"Kami berharap mereka lebih berdaya, progresif, kreatif, dan mampu menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat," Harap Ahmad Yani.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan