Kutai Kartanegara

DPRD Kukar 

Ahmad Yani: Perusahaan Wajib Memberikan Kesejahteraan Bagi Warga



SELASAR.CO, Tenggarong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyatakan dukungan penuh terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan warga Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kelurahan Jahab, serta lima desa lainnya di halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, pada Senin, (4/8/2025).

Ratusan warga tersebut menuntut kejelasan dan ganti rugi atas penggusuran tanaman milik petani yang dilakukan sebuah perusahaan perkebunan di wilayah mereka.

Ahmad Yani menekankan bahwa unjuk rasa ini adalah bentuk penyampaian aspirasi yang sah dan harus dihormati.

"Ini bagian dari upaya masyarakat menuntut haknya. Artinya, ada yang belum terpenuhi. Aksi ini sah dan kami di DPRD sangat mendukung agar persoalan tersebut segera dituntaskan," ujarnya.

Ahmad Yani menjelaskan bahwa penyelesaian konflik semacam ini dapat dilakukan melalui berbagai jalur, baik melalui DPRD maupun langsung ke Pemerintah Kabupaten Kukar. Yang terpenting, memastikan ada kejelasan titik pembahasan penyelesaian masalah.

"Yang penting hak-hak masyarakat benar-benar diperjuangkan dan ditindaklanjuti," sebutnya.

Dengan demikian, diharapkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan.

Sebagai Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani juga mengingatkan perusahaan agar tidak lepas tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Ia menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar dan wajib memberikan kesejahteraan bagi warga.

"Persoalan seperti penggusuran tanam tumbuh harus diselesaikan dengan adil. Jangan sampai ada hak masyarakat yang diabaikan," pungkas Ahmad Yani.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya