Kutai Timur
Kelompok Tani Ancam tutup jalan kanal 3 Kenyamukan Sangatta Kelompok Tani Sangatta Karya Insani Mamminasaee Demo Kantor Dinas Pertanahan Dinas PUPR 
Belum Dibayar, Kelompok Tani Ancam Tutup Jalan Kanal 3 dan Kenyamukan Sangatta

SELASAR.CO, Sangatta - Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Karya Tani, Karya Insani dan Mamminasaee, menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pertanahan, Dinas PUPR dan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, pada Rabu (6/8/2025).
Kehadiran warga menuntut pembayaran lahan Jalan Kenyamukan dan Jalan Sawito Pinrang (Kanal 3), Kecamatan Sangatta Utara, yang telah dibangun oleh pemerintah namun belum dilakukan ganti rugi.
Warga membentangkan sepanduk bertuliskan “Mohon maaf kami tutup sampai ada penyelesaian dari Pemkab Kutim”
Sugianto selaku kuasa hukum dari 3 kelompok tani menyebut, persoalan lahan di Kenyamukan telah terjadi sejak tahun 2010, dimana lahan warga digunakan untuk proyek jalan menuju pelabuhan oleh pemerintah. Namun belum sempat diganti rugi lantaran beberapa pejabat ditetapkan sebagai tersangka, sehingga persoalan ini mandek.
Berita Terkait
“Bahwa tanahnya mereka ini (Kelompok Tani Karya Tani dan Karya Insani) digunakan untuk proyek pemerintah, dalam perjalanannya pemerintah belum sempat membayar ganti rugi, terjadi permasalahan, hingga akhirnya Kepala Dinas PLTR dan PPTK ditetapkan sebagai tersangka di 2011, sehingga permasalahan ini tidak terselesakan,” jelas Sugianto.
Sementara itu, H. Asis selaku Ketua Kelompok Tani Mamminasae di Jalan Sawito Pinrang RT. 65 (Kanal 3), mengaku pada tahun 2005 telah menerima pembayaran pelepasan lahan seluas 500 meter dari sungai besar kenyamukan ke atas.
Selanjutnya pada tahun 2010, kembali menerima dari pemerintah untuk pembayaran lahan dari jembatan naik ke Bukit Pandang kurang lebih senilai Rp4 miliar.
“Nah tengah-tengahnya ini tersisa, waktu itu pak Ismu masih Asisten 2 kita selalu diminta untuk bersabar karena anggarannya belum ada. Nah itulah kami selalu bersabar hingga sekarang ini, sehingga di cor jalanan itu. Kita blokir, disuruh bersabar sementara kita proses, selesai jalanan sampai ke perumahan Jokowi jadi masalah, karena belum dibayar, sehingga kami demo sekarang ini,” ujar H. Asis.
Diketahui, lahan yang di klaim oleh ketiga kelompok tani mencapai belasan hektar, yang terdiri dari 7 hektar untuk di Kanal 3 dengan ukurang 1700 m x 45 m, untuk di kenyamukan seluas 1200 m x 22 m dan 2640 m x 25 m.
“Mejadi poin untuk kita minta berpedoman pada Perpres 65 tahun 2006, bukan Permen ATR/BPN 19 tahun 2021 tidak berlaku surut,” tambah Sugianto.
Sebagai kuasa hukum, dirinya meyakinkan kepada pemerintah bahwa persoalan ini bisa didiskusikan bukan dibawa ke ranah hukum. Selain itu, dirinya juga tengah melakukan inventarisasi obyek dan subjek sesuai permintaan dari pihak Dinas Pertanahan.
Aksi warga ini diterima oleh Kabag Pemerintahan dan Kepala Dinas Pertanahan mewakili Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Perwakilan warga pun diminta untuk menyampaikan aspirasinya di ruang Arau Kantor Bupati Kutim.
Kabag Pemerintahan, Sutrisno, menyambut baik penyampaian aspirasi oleh masyarakat. Dirinya menyebut pemerintah berdasarkan mediasi dengan kelompok tani telah menetapkan beberapa kesepakatan.
“Pemerintah menyusun Langkah strategis guna menyelesakan persoalan yang diadukan, pertama akan bentuk tim fasilitasi yang ditetapkan dengan keputusan Bupati Kutim. Kedua, masyarakat diminta untuk menyampaikan dokumen penguasaan tanah atau dokumen petunjuk lainnya kepada Dinas Pertanahan Kabupaten Kutim,” sebut Sutrisno.
Setelah dokumen diterima dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, maka tim akan melakukan identifikasi, infentarisasi, subyek dan obyek, dan pengukuran obyek permasalahan pertanahan.
“Usai cek fisik lapangan, tim akan menyusun kajian berdasarkan dua tadi, lalu kajian itu dilaporkan ke bupati untuk mendapatkan arahan. Setelah itu, hasil laporan dan arahan bupati akan menjadi bahan rapat fasilitasi lanjutan yang akan kita jadwalkan kemudian,” tutup Kabag Pemerintahan.
Usai pemerintah dan perwakilan kelompok tani menandatangani berita acara pertemuan, seluruh masa aksi berangsur meninggalkan Kantor Bupati Kutai Timur.
Penulis: Gunawan
Editor: Awan