Kutai Timur
Dinas PUPR DPRD Kutim PUPR Kutim 
DPRD Akui Pengawasan Terbatas pada Proyek PUPR Kutim, Fokus pada Kemajuan dan Spesifikasi
SELASAR.CO, Sangatta - Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, menyampaikan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek-proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terbatas pada kemajuan dan spesifikasi proyek. Hasil akhir proyek, menurut Joni, merupakan tanggung jawab instansi teknis PUPR.
"Pengawasan kami hanya sebatas melihat kemajuan proyek dan spesifikasi yang digunakan," jelas Joni kepada wartawan saat ditanya terkait hasil kunjungan DPRD Kutim ke proyek-proyek tahun jamak Pemkab Kutim, khususnya PUPR.
Hal ini termasuk proyek drainase Jalan Kabo yang terlihat tidak tersambung karena perbedaan ketinggian yang mencolok. "Saya tidak tahu mengapa begitu. Tanyakan kepada Dinas PUPR, mereka yang paham teknisnya," ujar Joni.
Menurutnya, hal serupa juga terjadi pada drainase Jalan Kenyamukan yang baru dikerjakan di satu sisi, yaitu arah kenyamukan, sementara sisi lain, arah H Abdullah, belum dikerjakan.
Berita Terkait
"Apakah memang seperti itu atau ada alasan lain, pemerintah hanya melihat progresnya, terutama dalam hal pembayaran," jelas Joni. "Soal mereka mulai kerja dari mana, itu urusannya. Yang dibayar berapa persen mereka kerjakan. Kalau tidak kerja, tentu tidak dibayar. Soal spesifikasinya, terutama besi-besinya, masih masuk, teknisnya di dinas terkait," tambahnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan