Kutai Timur
Kelompok Tani Karya Tani  Kelompok Tani Karya Insani  Kelompok Tani Mamminasae Jalan Kanal 3  Pelabuhan Kenyamukan 
Jadi Satu-satunya Akses, Warga Kanal 3 Minta Jalan Tidak Ditutup

SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukan keseriusan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran lahan milik Kelompok Tani Karya Tani, Karya Insani dan Mamminasae, di jalan arah Pelabuhan Kenyamukan dan Jalan Sawito Pinrang (Kanal 3), Kecamatan Sangatta Utara.
Itikad itupun diapresiasi oleh kuasa hukum ketiga kelompok tani, Sugianto. Dirinya menyebut adanya langkah-langkah strategis yang ditawarkan oleh pemerintah, bakal disampaikan ke seluruh anggota kelompok tani. Sehingga rencana penutupan akses Jalan Kanal 3 dan Jalan Kenyamukan sementara ditunda.
“Bahwa memang ada sulusi yang diberikan pemerintah, tapi ketika tanpa solusi pasti kita pada posisi untuk tetap menutup. Karena ada solusi, solusi ini kita hormati, tentu dengan catatan selalu kita kawal supaya jangan lengah,” ujar Sugianto didampingi Ketua Kelompok Tani Mamminasae.
Adanya isu bakal ditutupnya Jalan Sawito Pinrang dan Jalan Kenyamukan oleh ketiga kelompok tani, membuat warga RT 65 Kanal 3 sejak Rabu (06/08/2025) pagi telah bersiaga di jalanan.
Berita Terkait
Warga berharap Jalan Kanal 3 yang menjadi satu-satunya akses masyarakat untuk beraktifitas dan menjadi urat nadi perekonomian tidak ditutup.
“Adanya isu mau ada penutupan jalan, maka kami warga kumpul disini. Kami warga sepakat menuntut jangan sampai jalan ini ditutup. Terlepas adanya kisruh kelompok tani dengan pemerintah, warga RT 65 tidak ikut campur disitu,” jelas Basso
Basso menyebut, Jalan Sawito Pinrang menjadi akses utama bagi 400 kepala keluarga, termasuk didalamnya terdapat pondok pesantren.
Diketahui, Jalan Sawito Pinrang mula dilakukan pengerasan berupa cor beton oleh Pemkab Kutim melalui Dinas PUPR pada tahun 2022 lalu. Dengan panjang 1.100 meter yang menelan anggaran Rp8,52 miliar.
Penulis: Bonar
Editor: Awan