Paser
KUA-PPAS 2026 Pemkab Paser DPRD Paser 
KUA-PPAS 2026 Diserahkan, Pemkab & DPRD Paser Siap “Kunci” Arah Pembangunan Daerah
SELASAR.CO, TANA PASER – Tahapan penting penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser, Jumat (8/8/2025) di Ruang Rapat DPRD.
Dokumen strategis tersebut diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Paser sekaligus Ketua TAPD, Katsul Wijaya, kepada Wakil Ketua I DPRD Zulkifli Kaharuddin, disaksikan Wakil Ketua II Hendrawan Putra, sejumlah anggota Banggar, dan jajaran TAPD.
Katsul menegaskan, KUA-PPAS menjadi “peta jalan” pembangunan Paser di tahun mendatang. “Dengan penyerahan ini, kita memiliki panduan yang jelas untuk merancang program dan kegiatan prioritas secara terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya memaparkan isi rancangan, TAPD juga menerima tujuh rekomendasi strategis dari DPRD untuk memperkuat substansi KUA-PPAS. “Rekomendasi ini penting bagi kami. Seluruhnya akan dibahas secara detail bersama perangkat daerah agar rencana pembangunan benar-benar tepat sasaran,” kata Katsul.
Berita Terkait
Sementara itu, pimpinan DPRD menilai penyerahan ini sebagai langkah awal yang krusial untuk mengunci kesepahaman eksekutif dan legislatif terkait arah pembangunan 2026. Pembahasan selanjutnya akan menentukan skala prioritas, alokasi anggaran, hingga target-target pembangunan yang akan dituangkan dalam APBD.
Dengan dimulainya proses ini, Pemkab dan DPRD Paser menargetkan pembahasan berjalan cepat dan efektif, sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

