Kutai Kartanegara

DPRD Kukar 

Cari Solusi Soal Tunggakan Reteibusi Pasar Lewat RDP



SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar dan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung pada Senin, (11/8/2025).

Agenda utama RDP ini adalah membahas tunggakan retribusi pasar yang mencapai lebih dari Rp11 miliar.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menyatakan bahwa pertemuan tersebut telah menemukan titik terang dalam penyelesaian masalah ini.

"Untuk Pasar Tangga Arung yang sudah di-RDP-kan, artinya sudah menemukan win-win solution untuk pedagang," ujarnya.

Desman menjelaskan bahwa Disperindag Kukar menawarkan tiga opsi penyelesaian tunggakan, yaitu penundaan pembayaran, pengurangan jumlah retribusi, dan kemungkinan pemutihan.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa persoalan ini memerlukan kajian lebih mendalam, karena terkait dengan kenaikan retribusi yang drastis pada 2017-2018, dan dampak pandemi Covid-19 terhadap kondisi pedagang.

"Komisi I akan mengawal apakah keputusan yang diambil nanti berupa keringanan, pengurangan, atau penghapusan," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Desman juga meminta Disperindag Kukar untuk serius menangani persoalan ini dan menjaga komunikasi dengan forum pedagang.

Jika skema cicilan dipilih, teknisnya akan dibicarakan lebih lanjut antara pedagang dan dinas terkait.

"Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Harus ada penyelesaian yang berpihak pada pedagang tanpa menyalahi aturan," pungkas Desman.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya