Kutai Kartanegara

DPRD Kukar 

Pasar Tangga Arung Siap Menjadi Pusat Perbelanjaan Modern



SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggenjot revitalisasi Pasar Tangga Arung di Tenggarong. Proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2025 dan diproyeksikan menjadi pusat ekonomi serta ruang publik modern bagi masyarakat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa bangunan baru tersebut memiliki konsep menyerupai pusat perbelanjaan modern.

"Dari luar mungkin terlihat biasa, tapi ini masuk kategori mal. Bisa disebut Mall Kutai Kartanegara," ujarnya dalam agenda peninjauan progres revitalisasi pasar tersebut.

Revitalisasi ini tidak hanya fokus pada pembangunan pasar untuk aktivitas jual-beli, tetapi juga penyediaan fasilitas publik yang lengkap. Ahmad Yani menyebutkan bahwa fasilitas-fasilitas tersebut meliputi ruang terbuka hijau, masjid, dan hal yang bisa dimanfaatkan sebagai pusat kuliner.

"Intinya bukan hanya toko modern, tapi juga ruang publik yang lengkap," sebutnya.

Meski ada kemungkinan perpanjangan waktu pengerjaan, DPRD Kukar menegaskan bahwa target utama tetap pada akhir Desember 2025. Kalau pun ada tambahan, sifatnya hanya penyempurnaan.

Ahmad Yani juga menyinggung polemik soal pengaturan lapak pedagang, yang menurutnya sudah dicarikan solusinya. Semua pedagang akan diakomodasi sesuai zonasi agar pasar lebih tertata.

"Penjual pakaian di satu area, pedagang lain juga sesuai peruntukan. Semua diakomodir, tapi tetap tertib," ucapnya.

Pasar Tangga Arung akan difungsikan sebagai pasar kering, sementara produk-produk basah seperti ikan dan bahan segar tetap dipusatkan di Pasar Mangkurawang.

"Di sini konsepnya seperti mall, pasar basah sudah ada tempatnya sendiri," tegas Ahmad Yani.

Selain pembangunan fisik, Ahmad Yani menekankan pentingnya persiapan dari sisi manajemen dan estetika. Dengan demikian, Pasar Tangga Arung siap berubah menjadi pusat perbelanjaan modern.

"Penjualan juga harus mengikuti aturan dengan pendampingan dari Dinas Pasar," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya