Kutai Kartanegara
DPRD Kukar 
DPRD Kukar Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Tenggarong Seberang
SELASAR.CO, Tenggarong - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah siswa di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang. Kasus ini dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP), pada Senin (15/9/2025).
Muhammad Idham, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
"Ini tidak bisa dianggap sepele. Kami meminta persoalan ini menjadi perhatian serius dan dituntaskan agar tidak terulang lagi. Tindak cabul sangat mencederai nilai agama dan membahayakan moral manusia," ujar Idham.
Ia menilai bahwa tindakan oknum pengajar telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Berita Terkait
Komisi IV DPRD Kukar akan turun langsung untuk mengawal proses penanganan kasus sesuai aturan yang berlaku. DPRD Kukar juga menunggu keputusan pimpinan terkait langkah konkret, termasuk kemungkinan mendorong lahirnya peraturan daerah (perda) tentang pencegahan LGBT dan perlindungan anak.
:Seluruh oknum yang terlibat harus ditindak tegas. Tidak boleh ada toleransi, apalagi jika menyangkut masa depan generasi kita," tegasnya.
Idham juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pencegahan. Warga diminta tidak ragu melaporkan indikasi maupun perilaku mencurigakan, baik di lingkungan pesantren maupun tempat lainnya.
Pemerintah daerah juga diharapkan proaktif memberikan edukasi pencegahan pelecehan seksual sejak dini.
"Termasuk pengetahuan dasar tentang kesehatan reproduksi dan pendidikan karakter," sebutnya.
Perhatian orang tua juga dianggap penting sebagai benteng utama pencegahan.
"Orang tua harus selalu tahu keberadaan anak. Dengan siapa mereka bergaul dan apa saja aktivitasnya," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

