Ragam

pemprov kaltim 

Pemkab Kutim Tegaskan Keterbukaan Informasi Melalui Rakor PPID Pelaksana



SELASAR.CO, Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas informasi publik. Rakor tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. 

Kegiatan ini membahas sejumlah materi penting terkait kelembagaan PPID, termasuk peningkatan kapasitas pengelola informasi, penyempurnaan mekanisme pelayanan informasi publik, serta peningkatan kualitas data dan dokumentasi yang dapat diakses oleh masyarakat.

Salah satu fokus utama pada rapat adalah mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutim agar lebih proaktif dalam menyediakan informasi publik secara terbuka dan tepat waktu. Hal ini dianggap penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

“Keterbukaan informasi publik ini sangat penting dalam memberikan pelayanan.” ujar salah satu peserta dalam rapat tersebut. 
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik tidak hanya dilihat dari layanan fisik, tetapi juga dari bagaimana informasi disajikan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, evaluasi menunjukkan bahwa Kabupaten Kutim telah mencatat peningkatan skor dalam keterbukaan informasi publik — dari 97,67 menjadi 99 pada penilaian tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini menjadi bukti komitmen daerah untuk memperkuat transparansi.

Dengan rakor ini, Pemkab Kutim berharap seluruh PPID pelaksana dapat menjalankan fungsi mereka secara optimal, mulai dari penyediaan informasi hingga pengaduan masyarakat, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan responsif. (adv/diskominfokaltim)

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya