Utama
Gaji 300-600 ribu Guru PAUD Insentif guru PAUD 
Gaji Hanya 300-600 Ribu, Ratusan Guru PAUD Dihapus dari Daftar Penerima Insentif
SELASAR.CO, Samarinda - Guru PAUD menjadi gusar. Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Samarinda membeber membeberkan, lebih dari 150 orang pendidik tak lagi menerima insentif untuk tahap 2 dan 3 tahun 2025.
Eryka Oktaviani, selaku Penasehat Himpaudi Samarinda menjelaskan insentif pada tahap 2 dan 3 ini sebesar Rp700 Ribu per bulan. Namun ada pengurangan penerima manfaat ini. Dari semula 508 guru pada tahap 1, kini hanya 349 guru untuk tahap selanjutnya.
"Penerima dari tahap 1 ke tahap 2 dan 3 itu mengalami rasionalisasi itu info dari Dinas Pendidikan. Kami ingin tahu rasionalisasi ini apa saja kriterianya, terus siapa saja yang dikurangi, kenapa dikurangi. Kami ingin kejelasannya," ungkap Eryka usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD dan Perwakilan Disdikbud Samarinda, pada Senin (3/11/2025).
Eryka menyatakan insentif ini adalah harapan bagi para guru PAUD. Pasalnya gaji dari sekolah tidak sesuai standar, ia menyebut hanya berkisar 300-600 ribu per bulannya. "Karena itu betul-betul bisa kami manfaatkan, ada yang untuk bayar sekolah anak, ada yang untuk sewa rumah gitu," katanya.
Berita Terkait
Selain itu, Himpaudi Samarinda mengharapkan klausa khusus untuk para guru PAUD berkaitan dengan teknis belajar-mengajar. Eryka mencotohkan, dalam Perwali No 8 Tahun 2022, kriterianya satu rombongan belajar (Rombel) satu guru. Ia menjelaskan, untuk PAUD usia 2 - 6 tahun tidak memungkinkan jika hanya skema tersebut.
"Mudah-mudahan bapak Wali Kota Andi Harun bisa meninjau kembali. Dan mudah-mudahan guru-guru tetap mendapat haknya," pungkasnya.
Penulis: Hasyim Ilyas
Editor: Awan

