Politik
kukar Akhmed Reza Fachlevi  Desa Bhuana Jaya komisi 3 dprd kaltim 
Demokrasi di Desa Bhuana Jaya: Warga Diajak Menjaga Hak dan Kewajiban
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara — Desa Bhuana Jaya menjadi tuan rumah kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 bertema Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil, 27 November 2025. Agenda yang digagas DPRD Kalimantan Timur ini ditujukan untuk memperluas pemahaman warga tentang peran mereka dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.
Beragam unsur masyarakat hadir: tokoh adat, pemuda, perangkat desa, hingga kelompok perempuan. Mereka aktif mengikuti dialog dan sosialisasi seputar hak sipil, kesadaran politik, serta tanggung jawab warga negara.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menekankan pentingnya ruang partisipasi bagi masyarakat. “Penguatan demokrasi tidak hanya berbicara tentang pemilu, tetapi bagaimana masyarakat memahami perannya dalam mengawasi, mengawal, dan memberi masukan terhadap kebijakan pemerintah. Di Desa Bhuana Jaya ini, saya melihat semangat warga yang luar biasa,” kata Reza.
Ia menambahkan, kualitas demokrasi bergantung pada keseimbangan antara hak dan kewajiban. “Masyarakat punya hak menyampaikan pendapat, mengakses informasi, dan memperoleh pelayanan yang adil. Namun, mereka juga berkewajiban menjaga ketertiban, menghormati perbedaan, serta ikut memastikan keberlangsungan pembangunan,” ujarnya.
Berita Terkait
- Penyerapan Anggaran PUPR dan Dishub Kaltim Masih di Bawah 50 Persen, Komisi III Soroti Efisiensi Anggaran 2027
- OJK Sebut Kasus "Honor Gaib" Rp36 Miliar di Disdikbud Kukar Harusnya Terdeteksi oleh Bankaltimtara
- DPRD Kaltim Gelar Penguatan Demokrasi di Kutai Kartanegara, Fokus pada Literasi Politik Masyarakat
Selain dialog, acara diisi diskusi interaktif dengan narasumber Endro S Effendi. Ia menyoroti tantangan demokrasi di tingkat desa, partisipasi publik, dan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

