Hukrim
pil iron man narkotika jenis baru polresta samarinda berita kriminal samarinda 
Polsek Samarinda Seberang Tangkap Pengedar Sabu Bermodus Pil “Iron Man”
SELASAR.CO, Samarinda – Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Seberang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dengan modus baru. Seorang pria berinisial RN (33) ditangkap pada Kamis malam (15/1) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam bentuk pil berkarakter “Iron Man”.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Mesjid. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RN di lokasi yang dimaksud.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua butir pil berwarna merah muda berbentuk karakter “Iron Man” yang disimpan di saku celana pelaku. Pil tersebut dikemas dalam plastik klip bening berukuran 7x10 cm dengan berat bruto 1,73 gram. Berdasarkan pemeriksaan awal, pil itu diduga mengandung sabu (amfetamin) yang dicampur secara ilegal dengan obat analgesik.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek OPPO warna biru muda yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
Berita Terkait
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk modus-modus baru yang terus berkembang.
“Tersangka mengakui bahwa pil tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang di kawasan Lambung Mangkurat. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok berinisial RY,” ujar AKP Baihaki.
RN beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal.
Penulis: Rio
Editor: Yoghy Irfan

