Hukrim

polsek samarinda seberang kasus narkotika di samarinda seberang berita kriminal samarinda 

Polsek Samarinda Seberang Ungkap Kasus Narkotika, 8,64 Gram Barang Bukti Diamankan di Kamar Kos



Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika oleh Polsek Samarinda Seberang. (foto: selasar/rio)
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika oleh Polsek Samarinda Seberang. (foto: selasar/rio)

SELASAR.CO, Samarinda – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dalam sebuah operasi penindakan di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan di salah satu kamar kos, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika dengan berat total 8,64 gram.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam kegiatan konferensi pers yang digelar pada Senin (19/01/2025). Kapolsek Samarinda Seberang melalui Kepala Unit Reskrim menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di sekitar lokasi kejadian.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah bukti awal dirasa cukup, tim segera melakukan penggerebekan di lokasi yang telah diidentifikasi,” ujar Kanit Reskrim dalam keterangan resminya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan paket narkotika yang disimpan di dalam kamar kos, beserta sejumlah barang pendukung lainnya. Di antaranya adalah alat cetak dan plastik klip yang diduga digunakan dalam proses pengemasan narkotika.
“Barang bukti yang kami amankan terdiri dari narkotika seberat 8,64 gram dan perlengkapan lain yang mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan,” tambahnya.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredarannya.

Kasus ini ditangani berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman berat apabila terbukti bersalah.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada aparat penegak hukum.

Penulis: Rio
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya