Kutai Kartanegara

Sosperda  DPRD Kaltim samboja 

Perkuat Fondasi Masyarakat Pesisir, Akhmed Reza Fachlevi Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Samboja



Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi saat melaksanakan Sosperda di Samboja. (IST)
Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi saat melaksanakan Sosperda di Samboja. (IST)

SELASAR.CO, Kukar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, H. Akhmed Reza Fachlevi, kembali turun ke tengah masyarakat untuk memastikan produk hukum daerah dipahami secara mendalam. Kali ini, fokus utama diarahkan pada penguatan unit terkecil masyarakat melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Agenda yang berlangsung pada Minggu (29/3/2026) sore ini dipusatkan di Believe Beach, Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja. Pemilihan lokasi ini dinilai strategis untuk menjangkau konstituen di wilayah pesisir Kutai Kartanegara.

Dalam pemaparannya, Reza Fachlevi menekankan bahwa ketahanan keluarga merupakan kunci utama dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas di Kalimantan Timur. Menurutnya, keluarga bukan sekadar tempat tinggal, melainkan madrasah pertama bagi generasi penerus.

Legislator dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini memberikan penekanan khusus pada dinamika sosial yang ada di wilayah Samboja. Ia menilai tantangan sosial ke depan akan semakin kompleks, sehingga membutuhkan peran aktif orang tua.

"Samboja adalah wilayah yang strategis dengan dinamika sosial yang tinggi. Oleh karena itu, penerapan Perda Ketahanan Keluarga ini sangat relevan di sini. Kita ingin setiap orang tua memahami fungsinya, baik dalam hal pendidikan agama maupun perlindungan anak, agar generasi penerus kita di pesisir ini siap menghadapi tantangan zaman yang semakin berat," ujar Reza di hadapan peserta sosialisasi.

Lebih lanjut, Reza menjelaskan bahwa Perda ini hadir sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan pembinaan bagi keluarga. Hal ini mencakup aspek legalitas keluarga, ketahanan fisik, hingga ketahanan psikologis dan sosial budaya.

"Pembangunan daerah tidak hanya soal infrastruktur fisik yang megah, tapi juga membangun kemandirian dan keharmonisan di dalam rumah tangga. Jika keluarga kita tangguh, maka daerah kita pun akan kuat," tambahnya.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 16.00 WITA tersebut berlangsung interaktif. Puluhan warga yang hadir tampak antusias melontarkan pertanyaan terkait upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga hingga peran ayah dalam pengasuhan anak.

Melalui penyebarluasan perda ini, DPRD Kaltim berharap masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan keluarga yang sehat, sejahtera, dan religius sebagai modal utama pembangunan Kalimantan Timur di masa depan.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya