Paser

Pemkab Paser 

Wabup Paser Periksa Pelayanan Kantor Unit Penghubung di Samarinda



SELASAR.CO, SAMARINDA – Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos. meninjau Kantor Perwakilan Kabupaten Paser atau Kantor Unit Penghubung yang berada di Jalan Juanda IV, Samarinda, Minggu pagi, 7 Juni 2026. Kunjungan tersebut dilakukan di sela rangkaian kegiatannya di Samarinda.

Dalam peninjauan itu, Wabup Ikhwan didampingi Kasubbag Perlengkapan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Bondan, bersama para pengurus Kantor Perwakilan Kabupaten Paser di Samarinda.

Kunjungan tersebut menjadi peninjauan kedua yang dilakukan Wabup Ikhwan terhadap fasilitas perwakilan milik Pemerintah Kabupaten Paser di Samarinda. Sebelumnya, ia telah memeriksa Kantor Perwakilan Paser di Jalan Aminah Syukur.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Paser yang memiliki berbagai keperluan di Samarinda dapat berjalan dengan baik. Pemeriksaan juga mencakup ketersediaan fasilitas penginapan bagi warga.

Setibanya di Kantor Unit Penghubung Jalan Juanda, Wabup Ikhwan melihat secara langsung kondisi bangunan dan berbagai fasilitas yang tersedia. Para pengurus dan staf perwakilan yang bertugas melayani masyarakat Kabupaten Paser menyambut kedatangannya.

Salah seorang pengurus perwakilan, Syamsuni, menjelaskan bahwa saat ini terdapat delapan kamar aktif yang dapat digunakan masyarakat. Setiap kamar mampu menampung tiga hingga empat orang.

Dengan kapasitas tersebut, sekitar 200 warga Paser diperkirakan memanfaatkan fasilitas penginapan itu setiap bulan. Syamsuni juga menyampaikan kebutuhan tambahan sarana untuk meningkatkan kenyamanan tamu.

Beberapa kebutuhan yang diusulkan meliputi penambahan kamar mandi dan pembangunan kanopi pada bagian teras depan kantor. Fasilitas tersebut dinilai diperlukan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat yang menginap.

Menanggapi laporan tersebut, Wabup Ikhwan menegaskan bahwa peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. Kantor Perwakilan Kabupaten Paser di Samarinda harus memberikan manfaat nyata bagi warga yang memiliki keperluan di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.

“Saya ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai keperluan dan menginap di perwakilan dapat berjalan dengan baik. Siapapun warga Paser yang ingin menginap, baik untuk keperluan keluarga maupun kepentingan lainnya, agar tidak dibatasi selama fasilitas yang tersedia masih mencukupi,” tegas Wabup Ikhwan.

Ia juga memberikan masukan agar ruangan yang belum dimanfaatkan secara optimal dapat dipertimbangkan menjadi kamar tambahan atau fasilitas kamar mandi. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelayanan pada masa mendatang.

Setelah menyelesaikan peninjauan dan berdialog dengan para pengurus, Wabup Ikhwan berfoto bersama jajaran Kantor Unit Penghubung. Kegiatan itu menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi para pengurus dan staf dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Paser yang berada di Samarinda.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya