Utama
lptq kaltim pemprov kaltim banggar kaltim mtq kaltim 
Duduk Perkara Dana Hibah dan Tata Kelola LPTQ Kaltim: Pemprov Tegaskan Sudah Sesuai Regulasi dan Diaudit BPK
SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur angkat bicara untuk meluruskan polemik terkait pemberian dana hibah dan struktur kepengurusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kaltim. Pemprov menegaskan bahwa seluruh proses tata kelola lembaga tersebut telah berjalan di atas koridor aturan yang sah.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, pada Rabu (24/6/2026). Berdasarkan data dan regulasi dasar pembentukan LPTQ, ia menguraikan tiga poin krusial terkait polemik ini.
LEGALITAS STRUKTUR ORGANISASI DAN BEBAN KONFLIK KEPENTINGAN
Dasmiah menjelaskan bahwa keterlibatan unsur aparatur pemerintah dalam kepengurusan LPTQ bukanlah hal baru, melainkan amanat regulasi sejak lembaga ini dibentuk di tingkat nasional melalui Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, yang diperbarui pada tahun 1988.
Berita Terkait
- Gubernur Mas’ud Minta Pencegahan Korupsi di Kaltim Tak Lagi Fokus pada Penindakan, Tapi Masuk ke Ruang Kelas
- Buka-Bukaan Data, Biro Umum Kaltim Paparkan Rincian Anggaran Jasa Cuci Ratusan Juta
- Gubernur Mas’ud Kritik Pemda Soal Pembangunan Fisik: Jangan Hanya Bangun Gedung, Kalau Pelayanan Dasar Lemah
“Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa personalia LPTQ berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat. Jadi keterlibatan pejabat pemerintah memang merupakan bagian dari struktur organisasi yang telah ditetapkan,” terang Dasmiah.
Di Kaltim, unsur pemerintah diwakili oleh Biro Kesra (khususnya Bagian Bina Mental Spiritual) yang memang membidangi pembinaan keagamaan dan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), serta Kanwil Kemenag Kaltim. Lembaga ini juga merangkul akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan instansi terkait.
Menanggapi sorotan terhadap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, yang juga menakhodai LPTQ Kaltim, Dasmiah menyebut hal tersebut sebagai kelaziman di Indonesia, di mana posisi ketua umum di berbagai provinsi jamak diemban oleh Sekda atau Wakil Gubernur. Ia juga menepis isu konflik kepentingan karena posisi tersebut bersifat ex-officio. Posisi di LPTQ melekat pada jabatan formal di pemerintahan, sehingga kepengurusan akan berganti otomatis saat pejabat bersangkutan purna tugas.
TRANSPARANSI ANGGARAN: ALOKASI SKALA BESAR DAN HASIL AUDIT BPK
Terkait besaran dana hibah yang mengalir ke LPTQ Kaltim, Biro Kesra membeberkan rincian penggunaan anggaran dalam dua tahun terakhir yang disesuaikan dengan skala prioritas kegiatan:
Tahun 2024 kurang lebih Rp124 Miliar: Anggaran melonjak signifikan karena Kalimantan Timur didapuk menjadi tuan rumah perhelatan akbar MTQ Nasional yang menyedot kepesertaan dari seluruh provinsi di Indonesia.
Tahun 2025 Rp50 Miliar: Dialokasikan untuk program pembinaan berkala, pemberangkatan kafilah Kaltim ke ajang nasional di Kendari, serta pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Kaltim yang dipusatkan di Kabupaten Kutai Timur.
Dasmiah memastikan pemanfaatan dana puluhan hingga ratusan miliar tersebut dipertanggungjawabkan secara transparan dan membantah isu miring mengenai ketiadaan audit keuangan.
“LPTQ memiliki fungsi pembinaan peserta MTQ, mulai dari tingkat daerah hingga nasional. Karena itu dukungan anggaran diberikan untuk mendukung proses pembinaan tersebut. Audit sudah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasilnya tidak ada temuan,” tegasnya.
PEMBUKTIAN LEWAT RENTETAN PRESTASI INTERNASIONAL DAN NASIONAL
Dasmiah memaparkan bahwa suntikan dana hibah tersebut berbanding lurus dengan capaian prestasi gemilang yang berhasil ditorehkan para kafilah Kaltim, baik di panggung nasional hingga internasional sepanjang periode 2025-2026.
Capaian Internasional (5 Peserta, 8 Prestasi):
Kafilah Kaltim sukses membawa pulang 5 gelar juara pertama dan 3 gelar juara kedua dari berbagai ajang internasional di Malaysia, Maroko, Kroasia, Brunei Darussalam, Bangladesh, Rusia, hingga kompetisi di dalam negeri.
- Imranul Karim: Menjadi bintang kafilah dengan memborong 4 gelar juara pertama sekaligus di berbagai kompetisi dunia.
- Yasin Albar dan M. Haikal Al-Ghifari: Masing-masing sukses menyabet gelar juara pertama.
- Nur Rahmiyatin Adhya, Achmad Fadhil, dan Jumarlin: Masing-masing sukses menyumbangkan gelar juara kedua.
Capaian Nasional (STQH Nasional 2025 di Kendari):
Pembinaan intensif LPTQ berhasil mengantarkan Provinsi Kaltim keluar sebagai Juara Umum pada ajang STQH Nasional 2025. Dari total 22 peserta kabupaten/kota yang dikirimkan, 14 di antaranya berhasil menembus barisan pemenang (Juara 1 hingga Juara Harapan), dengan rincian perolehan medali: 7 Juara Pertama, 3 Juara Kedua, dan 4 Juara Ketiga.
Secara peta sebaran wilayah pembinaan di daerah, Kota Samarinda menjadi produsen prestasi terbaskan dengan menyumbang 8 peserta pemenang, disusul oleh kafilah dari Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan, Berau, Mahakam Ulu, dan Bontang.
Bagi Pemprov Kaltim, seluruh capaian ini menjadi bukti konkret bahwa fungsi pembinaan keagamaan berjalan optimal dan pengelolaan dana hibah telah dikonversi menjadi kebanggaan daerah di menara prestasi pemuliaan Al-Qur'an.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

