Utama
jatam kaltim paradoks mati listrik di kalimantan kalimantan penghasil batu bara mati lampu. 
Kalimantan Gelap: Paradoks Energi di Lumbung Batubara Nasional
SELASAR.CO, Samarinda – Pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Kalimantan sejak akhir Juni 2026 terus berlanjut. Program yang disebut Kalimantan Gelap diperkirakan berlangsung hingga 30 hari ke depan. Bahkan, General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, dalam rapat bersama DPRD Kalimantan Selatan pada Kamis (2/7), menyebut pemadaman bergilir bisa berlanjut hingga akhir September.
Empat dari lima provinsi di Kalimantan – Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat – kini mengalami pemadaman. Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, menilai kondisi ini sebagai konsekuensi dari visi energi nasional yang masih bertumpu pada energi fosil.
“Pemerintah masih meletakkan sumber penerangan kota-kota dan kabupaten dari energi kotor. Model energi yang rakus air, rakus tanah, dan mencemari udara. Faktanya bahan bakar ini tidak berkelanjutan,” ujar Mustari.
Paradoks Energi di Pulau Penghasil
Data Kementerian ESDM tahun 2024 mencatat 82 persen produksi batubara nasional berasal dari Kalimantan, dengan total 687 juta ton. Kalimantan Timur menyumbang 368 juta ton, disusul Kalimantan Selatan 237 juta ton, Kalimantan Tengah 39 juta ton, Kalimantan Utara 29 juta ton, dan Kalimantan Barat 15 juta ton. Namun, ironisnya, wilayah penghasil utama energi ini justru mengalami krisis listrik.
PLN mencatat sistem Mahakam di Kalimantan Timur memiliki kapasitas 911 MW dengan beban kebutuhan hanya 501 MW, sehingga surplus 410 MW. Sistem Barito yang melayani Kalimantan Selatan dan Tengah juga surplus 66 MW. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa daerah yang menjadi tulang punggung energi nasional tetap rentan terhadap pemadaman?
Ekstraksi Tanpa Keadilan Energi
Mustari menegaskan, wajah politik energi Indonesia memperlihatkan daerah penghasil hanya diperlakukan sebagai ruang ekstraksi.
Berita Terkait
“Negara lebih sigap memastikan batubara dapat diproduksi, diangkut, dan diekspor dibanding memastikan keselamatan ruang hidup masyarakat serta memenuhi hak dasar seperti listrik,” katanya.
Di Kalimantan Timur, hampir setengah daratan atau 5,3 juta hektar digunakan untuk pertambangan batubara. Kalimantan Tengah menghadapi 9,1 juta hektar lahan dikuasai izin ekstraktif, sementara Kalimantan Barat didorong memperpanjang usia PLTU dengan program co-firing biomassa yang dinilai gagal sebagai solusi transisi energi.
Koalisi Bersihkan Indonesia Kalimantan mendesak pemerintah untuk:
1. Mengungkap secara terbuka penyebab krisis kelistrikan di Kalimantan melalui audit independen terhadap sistem pembangkitan, transmisi, distribusi, dan tata kelola kelistrikan, serta memastikan hasil audit dapat diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas negara.
2. Menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan, serta menghentikan normalisasi pemadaman bergilir sebagai solusi atas kegagalan pengelolaan sistem kelistrikan.
3. Melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola energi nasional yang selama ini menempatkan Kalimantan hanya sebagai wilayah ekstraksi bahan baku, dengan mengutamakan pemenuhan hak masyarakat dan ketahanan energi daerah penghasil.
4. Menghentikan orientasi kebijakan energi yang terlalu bergantung pada batubara dan segera mempercepat transisi energi yang adil menuju energi terbarukan, dengan memastikan masyarakat, pekerja, dan daerah penghasil tidak menjadi korban baru dalam proses transisi tersebut.
5. Pensiunkan segera PLTU Tua dan beralih pada penggunaan sumber energi yang berpihak pada keselamatan warga, seperti PLTS dan Mikrohidro Komunitas.
Pemadaman bergilir di Kalimantan bukan sekadar padamnya aliran listrik, melainkan simbol paradoks energi nasional: sumber daya berlimpah, tetapi keadilan energi bagi masyarakat lokal masih jauh dari terwujud.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

