PPU
Jembatan PPU Pelabuhan Penyeberangan Speed Boat PPU Pemkab PPU 
Jembatan dan Pelabuhan Penyeberangan Speed Boat PPU Diusulkan Direhabilitasi Total Rp21 Miliar
SELASAR.CO, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan rencana rehabilitasi total jembatan dan pelabuhan penyeberangan speed boat yang menjadi akses masyarakat menuju kawasan transportasi laut. Untuk pekerjaan tersebut, pemerintah mengusulkan anggaran sekitar Rp 21 miliar. Usulan ini muncul setelah kunjungannya ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin mengatakan, rehabilitasi total jembatan tersebut masih menunggu dukungan anggaran. Namun, pemerintah telah memperoleh gambaran bahwa perbaikan dapat dilakukan pada 2027. Sementara untuk menangani kerusakan yang dianggap paling mendesak, pemerintah berencana mengalokasikan sekitar Rp 400 juta melalui anggaran perubahan 2026.
“Alhamdulillah, ada sedikit gambaran, ada sedikit peluang kalau jembatan kita itu insyaallah 2027 akan diperbaiki. Akan tetapi mungkin kalau untuk 2026 ini di perubahan membantu anggaran kurang lebih Rp400 juta,” kata Waris.
Menurutnya, perbaikan sementara diperlukan karena kondisi jembatan saat ini berkaitan langsung dengan aktivitas harian masyarakat. Salah satu persoalan yang paling krusial berada pada tangga yang digunakan penumpang untuk naik dan turun. Waris mengatakan anggaran sekitar Rp400 juta tersebut akan dimaksimalkan untuk menangani kerusakan yang bersifat mendesak, termasuk penggantian bagian jembatan yang mengalami kerusakan dan keropos.
Berita Terkait
“Untuk perbaikan sementara, kayak tangga. Ada dua di situ. Rp400 juta, yang ujung ada tiangnya keropos itu yang diganti,” ujarnya.
Di sisi lain, rehabilitasi total yang diusulkan sekitar Rp21 miliar tidak hanya menyasar bangunan jembatan yang saat ini digunakan masyarakat. Berdasarkan rancangan yang telah disiapkan, pembangunan jembatan baru direncanakan bergeser ke sisi lain, di antara area feri dan lokasi parkir speedboat.
Waris menjelaskan, jembatan yang saat ini berdiri tidak termasuk bagian yang akan dibongkar atau tersentuh pembangunan baru tersebut. Bangunan lama justru direncanakan memiliki fungsi berbeda setelah infrastruktur baru selesai dibangun.
“Jembatan yang ada sekarang ini tidak tersentuh. Yang mau dibangun ini di samping, antara feri dengan jembatan speed,” jelasnya.
Menurut Waris, lokasi pembangunan baru tersebut telah memiliki status lahan yang jelas. Lahan disebut telah bersertifikat, sementara perizinan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta pihak terkait lainnya telah disepakati. Dengan demikian, pemerintah tinggal menunggu ketersediaan anggaran untuk masuk ke tahap pelaksanaan pembangunan.
“Sudah ada sertifikatnya. Izin dari KSOP dengan SDP itu sudah sepakat. Tinggal menunggu anggaran,” katanya.
Rancangan pembangunan juga telah disiapkan. Setelah jembatan baru selesai dan berfungsi, pemerintah berencana menata jembatan lama menjadi kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penataan tersebut termasuk kawasan yang selama ini digunakan untuk aktivitas penjualan tiket dan bagian jembatan yang mengalami kerusakan.
“Rencana untuk UMKM jangka panjang. Artinya kalau ini sudah selesai, mungkin kita tata di situ untuk UMKM,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU)
Penulis: Nelly
Editor: Awan

