Ragam

DLH Bulungan DPMPTSP Bulungan Amdalnet Aplikasi Amdalnet 

DLH Bulungan Siapkan Pendampingan Pelaku Usaha dalam Penggunaan Amdalnet



SELASAR.CO, Bulungan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan membuka ruang pendampingan bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam proses pengurusan dokumen lingkungan melalui sistem Amdalnet.

Plt Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH DLH Kabupaten Bulungan, Hendra Setiawan, S.T., mengatakan DLH Bulungan menjadi bagian dari pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bulungan.

“Kalau pendampingan, kita posisi Dinas Lingkungan Hidup adalah bagian dari Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di DPMPTSP kabupaten. Jadi kami juga punya perwakilan di sana,” ujar Hendra.

Menurutnya, keberadaan petugas DLH di MPP diharapkan dapat membantu masyarakat maupun pelaku usaha ketika mengalami kendala dalam proses pengurusan dokumen lingkungan.

“Ketika teman-teman mungkin ada kesulitan, kami bantu di sana. Ada staf kami di sana,” katanya.

Jika terdapat persoalan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut, Hendra mengatakan dirinya juga siap turun langsung memberikan penjelasan kepada pemohon.

“Kalaupun memang misalnya ada penjelasan yang kurang jelas, nanti saya sendiri yang langsung ke sana. Jadi pemohon standby di PTSP,” jelasnya.

Hendra menjelaskan, penerapan Amdalnet merupakan sistem baru yang melibatkan tiga komponen utama, yakni pemerintah sebagai operator, pemohon atau pelaku usaha, dan tim konsultan penyusun dokumen.

Karena itu, proses adaptasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan pemahaman dari pelaku usaha dan konsultan yang menggunakan sistem tersebut.

Dalam praktiknya, kata Hendra, DLH Bulungan juga memberikan penjelasan kepada pemohon yang datang untuk berkonsultasi terkait Amdalnet. Namun, sosialisasi kepada masyarakat tidak selalu dilakukan dalam bentuk kegiatan besar.

“Terkait sosialisasinya sebenarnya dari pusat. Pusat yang menyosialisasikan kepada kami sebagai operator di seluruh Indonesia. Dan dalam perjalanannya, kami juga mentransfer ilmu itu kepada siapapun pelaku pemohon,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ketika ada pemohon datang dan membutuhkan informasi, petugas akan memberikan penjelasan sesuai kapasitas dan informasi yang diketahui.

“Misalnya ada pemohon datang, koordinasi, bertanya, kita jelaskan. Tetapi memang dalam konteks Amdalnet ini melibatkan tiga komponen dalam aplikasi itu: ada pemerintah, ada pemohon dalam hal ini pelaku usaha, sama ada yang namanya tim konsultan penyusun,” jelas Hendra.

DLH Bulungan juga terus bersinergi dengan DPMPTSP untuk memastikan penerapan sistem berjalan dengan baik. Menurut Hendra, koordinasi antara kedua instansi menjadi penting karena proses pelayanan perizinan usaha dan dokumen lingkungan telah terintegrasi melalui OSS dan Amdalnet.

“Dalam hal ini kita fleksibel, kita tetap bantu. Makanya dalam perjalanan sampai hari ini pun teman-teman PTSP dan kami juga saling sinergi terkait dengan pelaksanaan sistem ini,” bebernya. (**)

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya