Utama
phri hotel bumd industri hotel samarinda phri samarinda 
Gubernur Prioritaskan Hotel BUMD, Andi Harun: Jangan Jadi Penghalang Ekonomi Swasta
SELASAR.CO, Samarinda - Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang mengimbau perangkat daerah memprioritaskan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk kegiatan kedinasan mendapat respons dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan Pemkot tidak akan menerapkan kebijakan serupa. Menurutnya, pemerintah memiliki peran sebagai regulator yang seharusnya menciptakan ruang bagi sektor swasta untuk berkembang.
“Enggak, kita tidak akan buat kebijakan seperti itu. Karena sebenarnya ekonomi itu berputar di swasta,” ujar Andi Harun saat menghadiri pelantikan pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Samarinda di Hotel Five Premier, Rabu (7/10/2026).
Ia mengatakan pemerintah seharusnya menyiapkan landasan agar aktivitas ekonomi sektor swasta dapat berkembang, bukan justru membuat kebijakan yang membatasi ruang usaha.
“Kalau kita yang pernah belajar ekonomi yang benar, sebenarnya posisi pemerintah menyiapkan landasan agar ekonomi swastanya itu terbang. Bukan justru menjadi penghalang. Kita itu adalah regulator,” katanya.
Andi Harun juga menyebut Pemkot Samarinda tidak pernah mengeluarkan edaran yang mengarahkan perjalanan dinas untuk menginap di hotel milik pemerintah daerah, termasuk ketika terdapat aset penginapan milik pemerintah di luar daerah.
Ia menilai industri perhotelan memiliki kontribusi terhadap perekonomian kota. Ketika tingkat hunian meningkat, dampaknya tidak hanya dirasakan pengusaha hotel, tetapi juga tenaga kerja, sektor usaha pendukung, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kalau pengusaha-pengusaha hotel ini okupansinya naik, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD)-nya nyata. Kontribusi daya serap tenaga kerjanya nyata, meningkatkan hospitality kotanya juga nyata, termasuk support-nya terhadap UMKM,” ujarnya.
Andi Harun menilai pelaku usaha hotel telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sehingga pemerintah tidak seharusnya menambah beban melalui kebijakan yang berpotensi mempersempit ruang usaha mereka.
“Pemerintah kota mungkin kurang kontribusi saya kepada PHRI dan teman-teman di hotel. Masa hotel yang kontribusinya kecil lalu saya bikin lagi sesuatu yang menyusahkan,” katanya.
Rudy Mas’ud: Kebijakan Hanya untuk Internal Pemprov
Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sebelumnya telah menjelaskan bahwa imbauan penggunaan hotel BUMD ditujukan untuk kebutuhan internal Pemprov Kaltim, bukan untuk membatasi aktivitas hotel swasta.
Rudy menyebut kebijakan tersebut berkaitan dengan efisiensi anggaran sekaligus optimalisasi aset daerah. Pemanfaatan hotel BUMD untuk kegiatan internal diharapkan membuat perputaran anggaran tetap memberikan manfaat bagi daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini sebenarnya imbauannya adalah untuk internal, hanya untuk Pemprov Kaltim saja. Berkaitan dengan kegiatan-kegiatan,” ucap Rudy.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

