Kutai Kartanegara

Dinsos Kukar  Aktifasi IKD  Pemkab Kukar 

Dinsos Kukar Perkuat Data Perlindungan Sosial Lewat Aktivasi IKD



Suasana Pegawai Dinsos Kukar saat lakukan Aktivasi data IKD. (Ist)
Suasana Pegawai Dinsos Kukar saat lakukan Aktivasi data IKD. (Ist)

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Akurasi data kependudukan menjadi perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperkuat pelayanan Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Dinsos Kukar, Selasa (6/10/2026).

Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti, mengatakan validitas data kependudukan menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mempercepat pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh pegawai.

Rinda sapaan akrabnya menyampaikan bahwa, proses aktivasi mendapat pendampingan langsung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar.

“Pelaksanaan program Perlindungan Sosial sangat bergantung pada validitas dan akurasi data kependudukan. Ini menjadi bagian penting agar berbagai program yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai sasaran,” ujar Rinda.

Ia menjelaskan, pemanfaatan IKD dapat membantu proses verifikasi data penerima manfaat dilakukan dengan lebih cepat dan terintegrasi secara digital. Penguasaan sistem tersebut juga dinilai penting bagi ASN yang terlibat langsung dalam pelayanan sosial.

“Melalui IKD, verifikasi data penerima manfaat dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi secara digital. ASN Dinsos Kukar harus memahami dan menguasai sistem ini agar pelayanan Perlinsos di lapangan makin responsif dan minim kendala administrasi,” jelasnya.

Pendampingan dari tim Disdukcapil Kukar diberikan mulai dari proses pendaftaran, verifikasi hingga pemanfaatan akun IKD pada perangkat seluler. Aktivasi ini diharapkan dapat membantu memperlancar sinkronisasi data warga yang menerima program bantuan sosial.

“Penguasaan IKD oleh ASN menjadi fondasi awal dalam mengawal administrasi pelayanan publik yang tertib. Dengan data yang semakin terintegrasi, kami berharap pelayanan sosial bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel,” tambah Rinda.

Untuk menjaga pelayanan publik dan aktivitas perkantoran tetap berjalan, proses aktivasi dilakukan secara bertahap mulai pukul 08.30 WITA.

Jadwal diawali dari Sekretariat, kemudian Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang PKBPTMP, hingga UPTD Loka Bina Karya dan UPTD Odah Ngasoh Anak.

"Melalui percepatan aktivasi IKD tersebut, kami mendorong penguatan administrasi berbasis digital sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan sosial yang lebih inklusif, transparan dan tepat sasaran bagi masyarakat kutai Kartanegara," tutupnya. (ADV/SLR/Kukar)

Penulis: Farid
Editor: Awan

Berita Lainnya