Kutai Kartanegara
DPMPTSP Kukar  Pemkab Kukar 
DPMPTSP Kukar Perluas Layanan Pemerintahan hingga Tingkat Kecamatan Lewat Mini MPP
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Masyarakat di seluruh kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar), tidak perlu selalu datang ke Kota Tenggarong untuk mengakses layanan perizinan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, telah menyiapkan layanan mini Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan ditempatkan di seluruh kecamatan.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, mengatakan program tersebut menjadi upaya memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Selama ini, diketahui bahwa layanan MPP terpusat di kompleks kantor bupati di Tenggarong.
Berita Terkait
“Layanan jangkauan nanti mencakup semua kecamatan, namanya mini MPP,” kata Alfian, Senin (5/10/2026).
Mini MPP ditargetkan mulai diluncurkan secara bertahap sekitar Desember 2026. Saat ini, DPMPTSP masih menyiapkan sumber daya manusia (SDM) serta perangkat pendukung yang dibutuhkan.
Selain kesiapan petugas, akses internet menjadi salah satu perhatian utama. Sebab, layanan perizinan yang disiapkan akan mengandalkan sistem digital.
Untuk memastikan koneksi tetap mendukung pelayanan, DPMPTSP berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. Alfian memastikan aspek keamanan dan akses internet menjadi bagian yang dipersiapkan.
“Internet aman, seperti di MPP Tenggarong karena pengamanan akses internet juga melibatkan Diskominfo,” tegasnya.
Keberadaan mini MPP juga tidak membutuhkan pembangunan gedung baru. Layanan tersebut akan ditempatkan di kawasan kantor camat sehingga dapat terintegrasi dengan pelayanan pemerintah kecamatan.
Selain layanan perizinan, masyarakat nantinya dapat mengakses Pelayanan Terpadu Administrasi di tiap Kecamatan yang selama ini telah berjalan.
"Semua bisa diakses langsung di tiap kecamatan, sehingga berbagai layanan pemerintahan dapat lebih mudah dijangkau masyarakat di wilayah," tutup Alfian. (ADV/SLR/Kukar)
Penulis: Farid
Editor: Awan

