Kutai Kartanegara

Disperkim Kukar  Kebakaran di Kelurahan Melayu  Kebakaran di Tenggarong  Pemkab Kukar 

Pasca Kebakaran di Melayu, Disperkim Kukar Siapkan Penataan Kawasan Padat Penduduk



Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil. (Selasar/Farid)
Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil. (Selasar/Farid)

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan penataan ulang kawasan padat penduduk di Kelurahan Melayu, Tenggarong, pascakebakaran.

Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan penataan diperlukan untuk membuat kawasan lebih tertata sekaligus memperkuat prasarana, sarana, dan sarana penunjang umum, termasuk akses jalan dan ketersediaan hidran.

Menurutnya, kawasan tersebut merupakan permukiman lama yang telah berkembang selama puluhan tahun. Kondisi bangunan yang tumbuh secara bertahap membuat tata letaknya belum tertata seperti kawasan perumahan yang sejak awal dirancang dengan akses dan infrastruktur yang terencana.

“Kami akan melakukan penataan ulang karena jumlah rumah di kawasan ini cukup banyak dan lokasinya juga cukup luas,” ujar Aidil, Kamis usai meninjau lokasi (8/10/2026).

Dalam waktu dekat, Disperkim akan menyelesaikan perencanaan dan pendataan warga terdampak. Penanganan rumah yang terdampak kebakaran menjadi prioritas sebelum dilakukan penataan kawasan secara keseluruhan.

Rencana tersebut nantinya akan dipaparkan kepada warga dan pihak kelurahan untuk mendapatkan masukan. Disperkim juga masih berkoordinasi dengan Baznas dan membuka peluang dukungan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Selain penataan rumah, kebutuhan hidran akan menjadi perhatian di kawasan padat penduduk. Disperkim akan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran untuk menentukan titik pemasangan hidran di lokasi terdampak maupun kawasan padat lainnya.

“Harapannya, keberadaan hidran dapat membantu mengurangi korban mau pun luasan dampak apabila terjadi kebakaran di kemudian hari,” jelasnya.

Akses jalan juga akan dievaluasi karena terdapat sejumlah ruas yang tidak dapat dilalui kendaraan berukuran besar. Jika diperlukan pelebaran jalan, pemerintah akan mengomunikasikannya dengan kelurahan, kecamatan, warga, dan pemilik lahan yang kemungkinan terdampak.

"Tentunya untuk penataan kawasan padat penduduk akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi warga," tutup Aidil. (ADV/SLR/Kukar)

Penulis: Farid
Editor: Awan

Berita Lainnya