Kutai Kartanegara

Dinsos Kukar  Pemkab Kukar 

Dinsos Kukar Lanjutkan Bantuan Permakanan untuk 600 Warga pada 2026



Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti (Selasar/Farid)
Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti (Selasar/Farid)

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melanjutkan program bantuan permakanan bagi 600 warga pada 2026.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat rentan, dengan evaluasi penerima setiap tiga bulan agar bantuan tetap tepat sasaran.

Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti, mengatakan bantuan permakanan tetap dilaksanakan dengan mengacu pada kriteria kesejahteraan masyarakat atau desil yang berlaku. Pembaruan data dilakukan untuk menyesuaikan penerima dengan kondisi sosial ekonomi terkini.

Selain bantuan permakanan, Dinsos Kukar juga menjalankan program bantuan sosial bagi lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak terlantar.

Bantuan bagi kelompok tersebut disalurkan secara berkala setiap tiga bulan, disertai program bantuan langsung tunai (BLT).

“Program bantuan sosial tetap kami lanjutkan, termasuk untuk lansia, penyandang disabilitas, dan anak terlantar. Penyalurannya dilakukan secara berkala sesuai ketentuan program masing-masing,” ujar Rinda, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan, evaluasi berkala menjadi bagian dari mekanisme untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang masih memenuhi kriteria.

Apabila penerima mengalami peningkatan kesejahteraan atau graduasi, sehingga tidak lagi masuk kategori sasaran, kepesertaannya dapat digantikan warga lain yang membutuhkan.

Rinda menyebut, pergantian penerima dapat dilakukan apabila warga sudah keluar dari kelompok desil 1–4. Penggantinya akan dipilih dari daftar tunggu yang tersedia dengan tetap mempertimbangkan persyaratan program.

“Ketika penerima sudah mengalami graduasi dan tidak lagi masuk desil 1 sampai 4, bantuan bisa dialihkan kepada warga lain yang memenuhi kriteria dan masuk daftar tunggu,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap program bantuan sosial memiliki kriteria penerima yang berbeda. Sebagian program menyasar masyarakat pada desil 1–2, sementara program lainnya diperuntukkan bagi kelompok desil 1–4 atau 1–5.

Karena itu, pemutakhiran data menjadi langkah penting untuk menjaga kesesuaian antara kondisi penerima dan persyaratan bantuan. Mekanisme ini juga memberi ruang bagi warga lain yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan ketika terjadi pergantian penerima.

Khusus program bantuan permakanan, Dinsos Kukar memastikan sasaran pada 2026 tetap sebanyak 600 orang. Evaluasi setiap tiga bulan dilakukan untuk menjaga ketepatan penerima, bukan untuk mengubah target jumlah yang telah ditetapkan.

“Untuk bantuan permakanan, target kami tetap 600 penerima pada 2026. Sampai saat ini belum ada informasi mengenai perubahan jumlah sasaran tersebut,” pungkas Rinda. (ADV/SLR/Kukar)

Penulis: Farid
Editor: Awan

Berita Lainnya