Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Penempatan P3K 

DPRD Kukar Siapkan Tiga Opsi Atasi Penempatan P3K Jauh dari Domisili



Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Selasar/Farid)
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Selasar/Farid)

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyiapkan tiga opsi untuk mengatasi persoalan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) optimalisasi yang jauh dari domisili dan keluarga.

Hal itu disampaikan Ahmad Yani usai mendampingi lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kukar bersama perwakilan P3K dan pihak terkait di ruang serbaguna Gedung DPRD Kukar, Senin (12/10/2026).

Ahmad Yani mengatakan, opsi pertama adalah menata ulang lokasi kerja agar lebih dekat dengan domisili pegawai. Kedua, memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai yang belum bisa dipindahkan tetapi menghadapi beban biaya hidup tinggi.

Sementara opsi ketiga, membuka peluang penempatan di lingkungan Sekretariat DPRD Kukar yang dinilai masih membutuhkan tenaga pendukung.

“Kalau misalnya di OPD itu tidak bisa diatur pola pekerjaannya, silakan datang ke DPRD dan kita siap menampung 100 orang. Kita hitung-hitung kemarin masih membutuhkan 100 orang,” ujarnya.

Menurut Ahmad Yani, penataan penempatan diperlukan agar pegawai tidak terbebani biaya perjalanan dan tempat tinggal, terutama bagi mereka yang bertugas jauh dari keluarga dengan penghasilan terbatas.

Ia menyebut DPRD Kukar telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kemungkinan penataan tersebut. Hasil koordinasi itu akan menjadi dasar untuk menyurati pemerintah daerah dan Bupati Kukar agar persoalan tersebut ditindaklanjuti.

Ahmad Yani berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kondisi pegawai sekaligus kebutuhan pelayanan publik dalam menentukan kebijakan.

“Harapan kita adalah bagaimana P3K kita ini sejahtera, berbahagia, dan bekerja dengan ikhlas. Itu intinya sebenarnya,” tutupnya. (ADV/SLR/DPRD/Kukar)

Penulis: Farid
Editor: Awan

Berita Lainnya