Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Universitas Kutai Kartanegara Unikarta 

Ketua DPRD Kukar Pastikan Aset Daerah untuk Pengembangan Unikarta Akan Ditindaklanjuti



RDP DPRD soal Status dan pengelolaan pemanfaatan aset bangunan kampus Unikarta di Tenggarong Seberang. (Selasar/Farid)
RDP DPRD soal Status dan pengelolaan pemanfaatan aset bangunan kampus Unikarta di Tenggarong Seberang. (Selasar/Farid)

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama yayasan dan pimpinan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di ruang rapat Banmus, Senin (12/10/2026.

Dalam rapat tersebut membahas terkait status, pengelolaan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah berupa bangunan kampus mangkrak Unikarta di Kilo 3 jalur 2 poros Tenggarong Seberang.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Yani menyampaikan bahwa rencana hibah aset daerah kepada Yayasan Kutai Kartanegara telah dibahas sejak awal. Namun, prosesnya belum menunjukkan perkembangan nyata sehingga perlu segera ditindaklanjuti.

“Karena ini sebenarnya sudah mengerucut dan sudah berprogres sejak awal. Namun, sampai saat ini memang belum ditindaklanjuti dan belum ada perkembangan yang nyata. Sehingga, kami pastikan insyaallah dalam waktu dekat akan ada tindak lanjut,” kata Ahmad Yani.

Ia mengatakan, DPRD bersama pihak terkait telah menyepakati arah penyelesaian aset tersebut melalui rencana hibah kepada Yayasan Kutai Kartanegara.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengembangan Unikarta sebagai institusi pendidikan tinggi di Kukar.

“Kita pastikan aset daerah yang saat ini menjadi kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), kemudian bangunan yang ada di Tenggarong Seberang, akan dihibahkan kepada Yayasan Kutai Kartanegara. Tadi kita sudah memastikan dan bersepakat mengenai hal itu,” ujarnya.

Menurut Ahmad Yani, penyelesaian status aset diperlukan agar pemanfaatannya dapat berjalan lebih optimal dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Tujuannya agar sejalan dengan semangat pembangunan Kukar Idaman Terbaik, yakni mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan bisa diandalkan dalam membangun Kutai Kartanegara,” tuturnya.

Ia menegaskan, Unikarta merupakan salah satu perguruan tinggi yang diharapkan terus berkembang dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur, bahkan secara nasional.

“Unikarta adalah kampus yang kita banggakan dan cintai. Karena itu, kampus ini harus dikembangkan dan dibangun supaya menjadi kampus unggul di Kalimantan Timur, bahkan secara nasional.”

Meski demikian, rencana hibah tersebut tetap harus melalui proses penilaian aset dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. DPRD juga akan mendorong agar penyelesaian persoalan tersebut tidak kembali berhenti pada tahap pembahasan.

Ahmad Yani menyebut persoalan aset itu telah berlangsung lama. Karena itu, ia menilai perlu ada langkah konkret agar aset daerah dapat dikelola oleh pihak yang mampu memanfaatkannya sesuai peruntukan.

“Ini harus dituntaskan. Salah satu solusi untuk mengatasi persoalan aset daerah itu benar-benar menyerahkannya kepada pihak yang bisa mengelola dan memanfaatkannya, dalam hal ini Yayasan Kutai Kartanegara untuk pengembangan Universitas Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ADV/SLR/DPRD/Kukar)

Penulis: Farid
Editor: Awan

Berita Lainnya