Peredaran Narkoba di Kutim 
Satresnarkoba Polres Kutim berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram dan 500 butir pil ekstasi, senilai kurang lebih Rp 4,2 miliar. Diduga barang haram tersebut berasal dari Kota Tarakan dan dikendalikan oleh seseorang yang berasal dari luar negeri.