Ragam

pasar pagi revitalisasi pasar 

PR Pemkot yang Tak Kunjung Rampung: Mengubah Wajah Pasar Tradisional



PKL liar berjualan di trotoar jalan
PKL liar berjualan di trotoar jalan

SELASAR.CO, Samarinda – Pada siang yang terik, panas matahari seperti menembus langit-langit bangunan pasar. Baju yang dikenakan seorang pedagang daging ayam, basah akibat peluh yang terus keluar. Bau amis sisa jeroan pun tercium tajam, setelah hanya dibiarkan teronggok dalam kantong plastik. Air sisa pembilasan lapak pedagang menggenangi lantai. Beberapa pembeli terlihat menarik celana mereka sedikit ke atas menghindari noda.

Pasar tradisional di Samarinda, kondisinya seperti kebanyakan pasar tradisional di kota lain; kumuh, jorok, semerawut, dan pengap. Terdapat 14 pasar tradisional di Samarinda yang belum dikelola secara baik, akibatnya menimbulkan berbagai macam masalah. Kondisi inilah yang membuat pasar tradisional di Samarinda jauh dari kriteria aman, bersih, nyaman, dan rapi, yang merupakan standardisasi oleh Dinas Perdagangan.

Penataan lapak para pedagang yang tidak efisien, lorong sempit, jalan becek, pembeli yang tidak tertib, dan juga tidak ketinggalan lahan parkir yang sekadar menyediakan lahan kosong dengan sejumlah petugas parkir, adalah rangkaian masalah yang ditimbulkan dari buruknya manajemen pasar tradisional.

Pasar Pagi, menjadi pasar induk terbesar di Samarinda. Rencana pemkot untuk menjadikan pasar ini sebagai 'Tanah Abang' nya Samarinda pun, tampaknya masih jauh dari target. Berikut beberapa permasalahan yang redaksi SELASAR temui saat meninjau pasar tersebut.

LAPAK TIDAK TERTIB

Salah satu faktor yang menimbulkan masalah adalah keberadaan pedagang yang bukan merupakan bagian dari pasar tersebut. Hal ini sangat mengganggu, lantaran mereka biasanya membuka lapaknya di trotoar dan pintu masuk menuju pasar.

Selain mengganggu, pedagang yang posisinya jauh dari pintu masuk merasa dirugikan dengan berkurangnya jumlah pembeli yang terserap oleh pedagang liar tersebut. Arus lalu lintas juga turut terpengaruh aktivitas tersebut sehingga menimbulkan kemacetan pada jam-jam tertentu.

Ditanya soal ini, Irwan Kartomo, Kabid Prasarana Dinas Perdagangan Samarinda mengatakan, PKL yang berada di luar area pasar bukan merupakan tanggung jawab pihaknya. Melainkan menjadi tugas Satpol PP Samarinda untuk menerbitkan. "Bukan kewenangan dari kami, tapi kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP agar ditertibkan," ujarnya.

LAPAK YANG PERUNTUKANNYA TIDAK SESUAI DENGAN JENIS DAGANGAN

Di Pasar Pagi tercatat ada sekitar 1.700 pedagang yang berjualan, dengan jumlah kios sebanyak 1.230, dan sekitar 548 lapak PKL. Tidak ada peraturan pasti mengenai peletakan lapak pedagang sesuai dengan jenis dagangan yang dijajakan seperti untuk dagangan hasil tangkapan laut, pakaian, sembako, dan lain-lain.

Lapak yang disediakan juga tidak mendukung untuk jenis-jenis dagangan tertentu seperti misalnya salah satu lapak yang menjual daging ayam, tidak disediakan tempat untuk membuang daging sisa pemotongan sehingga menimbulkan kesan jorok dan bau tidak sedap.

Hal ini pun turut diakui oleh Irwan. Dinas Perdagangan saat ini tengah mengupayakan pengklasteran guna menata kembali Pasar Pagi. Saat ini pihaknya juga melakukan revitalisasi tiga pasar induk, salah satunya Pasar Pagi. Untuk tahap ini baru kawasan kuliner yang akan dikelompokan dalam satu kawasan.

"November nanti selesai, kami akan lakukan penataan. Minimal Desember mereka sudah bisa tempati," ujarnya.
Sementara itu, dana yang dikeluarkan untuk perbaikan Pasar Pagi bersumber dari bantuan keuangan tahun 2019 dari Pemprov Kaltim. Angkanya cukup besar yaitu Rp 2,9 miliar. "Sampai saat ini, pembangunan yang dimulai Agustus lalu masih berjalan 30 persen," jelasnya.

Proses pengklasteran ini pun tidak mudah dilakukan. Pasalnya pedagang kebanyakan menolak saat akan dipindahkan. Meryanti salah satunya, pedagang yang sudah berjualan sejak tahun 90an ini mengaku, menolak jika akan dipindahkan dari lokasi dirinya berjualan saat ini. Sepinya pengunjung menjadi salah satu alasannya.

"Cari uang zaman sekarang ini susah, beda dengan dulu. Di sini saja sudah susah cari pembeli, apalagi kalau dipindah," keluhnya.

LAHAN PARKIR TIDAK MEMADAI

Pasar tradisional di Samarinda kebanyakan tidak memiliki lahan parkir yang memadai. Hal ini menimbulkan kemacetan di jam-jam sibuk, diakibatkan kendaraan yang parkir tidak tertata di sekitar lingkungan pasar.

Terkait hal ini, Irwan menyebut dalam aturan mengenai area pasar, parkir yang berada di pinggiran jalan masuk dalam pengelolaan Dishub. Sebenarnya untuk Pasar Pagi telah tersedia tempat parkir di area basement. Namun karena sepi peminat, area tersebut akhirnya digunakan untuk parkir kendaraan pedagang.

"Ada (area parkir), tapi di dalam bukan di luar. Kalau yang di luar itu bukan kami yang urus," sebutnya.

Selain Pasar Pagi, pasar induk lainnya diketahui juga akan direvitalisasi. Untuk Pasar Segiri, anggaran yang disediakan sebesar Rp 4,1 miliar, yang bersumber bantuan keuangan provinsi dan dana alokasi khusus (DAK) Pemkot Samarinda. Pasar Kedondong dialokasikan sebesar Rp 1,6 miliar dari DAK. (fan)

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Er Riyadi

Berita Lainnya