Ragam

tpa bukit pinang TPA baru 

Air Limbah Dikelola hingga Bisa Diminum di Dua TPA Baru Samarinda



Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Bukit Pinang
Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Bukit Pinang

SELASAR.CO, Samarinda – Pemkot Samarinda berencana memindahkan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang ke TPA Sambutan. Rencananya pemindahan dilakukan pada tahun 2020, setelah pembebasan lahan jalan akses menuju TPA rampung. Meski begitu, TPA Sambutan diprediksi tidak akan bertahan lama, karena kemampuan daya tampung TPA tersebut hanya diperhitungkan hingga tiga tahun ke depan.

Karena itu pemkot saat ini tengah membuat perencanaan pembukaan TPA baru di dua lokasi, yaitu di Samarinda Utara dan Palaran. Untuk lahan TPA di Palaran, saat ini statusnya merupakan milik Pemkot Samarinda, sementara untuk lahan di Samarinda Utara statusnya masih milik swasta. Anggaran sebesar Rp 15 miliar, akan diajukan ke APBD untuk pembebasan lahan tersebut.

Endang Liansyah, Asisten II Sekkot Samarinda mengungkapkan, dua TPA yang baru ini akan menggunakan sistem Sanitary Landfill. Sistem yang digunakan adalah sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, kemudian menimbunnya dengan tanah.

"Saya juga sudah minta salah satu perusahaan yang berpengalaman lebih dari 20 tahun, dalam pengelolaan air limbah hingga bisa diminum," ungkapnya.

Air lindi atau leachate adalah suatu cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan pada timbunan sampah. Air lindi memiliki kandungan konsentrasi organik yang tinggi, yang terbentuk dalam landfill akibat adanya air hujan yang masuk ke dalam landfill.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Nurrahmani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mengungkapkan perlu adanya pembuktian lebih lanjut terkait pengelolaan air tersebut layak atau tidak untuk dikonsumsi. "Kalau hasil pengelolaan air itu bisa diminum atau tidak saya belum tahu, harus ada pembuktian lebih lanjut," sebutnya.

Meski begitu, mantan Camat Sungai Kunjang ini menyebut, untuk perencanaan pembangunan dua TPA baru ini akan sesuai kaidah standar yang ditetapkan semua TPA. "Untuk TPA yang representatif biasanya dibangunkan oleh pusat, nanti kami hanya menyiapkan lahan dan kesiapan operasional ke depan," tambahnya.

Disinggung berapa biaya yang akan diajukan kepada pemerintah pusat, Nurrahmani mengaku proses pembahasan belum sampai ke tahap penentuan nilai.

"Belum tahu, kita akan coba mulai dulu tahun ini hingga tahun depan untuk memenuhi syarat-syaratnya, lalu kita ajukan ke pusat. Kemarin ada pembahasan soal TPA ke PU Kaltim, tidak menyentil sampai kepada nilai," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Er Riyadi

Berita Lainnya