Ragam

pkl gor segiri 

Belasan Bangunan Liar di GOR Segiri Dibongkar untuk Ruang Terbuka Hijau



Proses pembongkaran bangunan oleh Satpol PP Samarinda
Proses pembongkaran bangunan oleh Satpol PP Samarinda

SELASAR.CO, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Selasa (8/10/2019) melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di kawasan GOR Segiri, tepatnya di depan gedung Behempas. Dalam kegiatan ini, sebanyak kurang lebih 250 personel turun untuk melakukan pembongkaran. Personel terdiri dari 103 petugas Satpol PP, 15 personel TNI dan Polri, 20 petugas dari DLH Samarinda, 20 orang PUPR Samarinda, dan dibantu dari UPTD GOR Segiri.

Darham, Kepala Satpol PP Samarinda mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera membongkar sendiri bangunan mereka. "Sosialisasi pertama kami sudah kumpulkan semua warganya, dan kami sosialisasikan kepada mereka bahwa lokasi tersebut akan dibuat menjadi ruang terbuka hijau," ujarnya.

Darham menyebut, pihaknya telah cukup memberi kelonggaran kepada pemilik bangunan, setelah memberi tambahan waktu, pembongkaran akhirnya dilakukan oleh petugas. Sebelumnya, pembongkaran dijadwalkan pada 30 September 2019. "Karena mereka belum bongkar sendiri, jadi hari ini kami bantu bongkarkan," tambahnya.

Tidak ada ganti rugi dalam pembongkaran ini, sebab status lahan di lokasi PKL tersebut merupakan lahan milik Pemkot Samarinda.

Anis Siswantini, Camat Samarinda Kota, menyampaikan lebih kurang terdapat 15 petak bangunan yang dibongkar. Dirinya pun memastikan proses pemberitahuan rencana pembongkaran telah dilakukan kepada masyarakat. "Sepertinya PKL di sini tidak menyangka bahwa kami serius akan membongkar. Tapi sejauh proses pembongkaran alhamdulillah kondusif saja," imbuhnya.

Nining, salah satu PKL yang lapaknya dibongkar membenarkan bahwa sebelumnya pihak pemkot telah memberikan imbauan pembongkaran bangunan secara mandiri. Namun karena belum menemukan tempat lain untuk pindah, dirinya pun belum juga membongkar bangunannya. Dirinya berharap pemerintah dapat menyediakan tempat lain, agar dirinya terus dapat berjualan.

"Sudah pernah (disosialisasikan), saya terima surat tiga kali dan satu kali pertemuan. Sekarang belum tahu saya mau pindah ke mana, karena tidak diberi tempat pindah juga dari pemerintah," keluhnya.

Warga mengambil material bangunan yang masih bisa digunakan

Menanggapi permintaan PKL, Rusdiansyah Noor, Kepala UPTD Gor Segiri menyatakan pemkot hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait lokasi relokasi PKL. Meski begitu, dirinya menjanjikan akan bertemu dengan Asisten I Sekkot Samarinda untuk membahas hal tersebut. "Nanti kami komunikasikan dulu dengan asisten," imbuhnya.

Rusdiansyah menambahkan, penertiban ini menjadi salah satu langkah UPTD GOR Segiri, dalam rencana pelaksanaan Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) di Samarinda, yang akan digelar pada 15-18 November 2019 mendatang.

"Kita kebagian tempat di sini untuk FORNAS. Mereka ini kebanyakan mengalihkan fungsi dari tempat berjualan menjadi tempat tinggal. Tadinya sepanjang jalan ini MCK semua, jadi kumuh sekali. Oleh sebab itu kami bicara dengan pemerintah kota dan terpaksa harus ditertibkan," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Er Riyadi

Berita Lainnya