Ragam

pengerukan skm proyek skm 

Relokasi SKM Tertunda, Alasannya Tunggu Status Proyek Strategis Nasional



Proyek pengerukan di SKM
Proyek pengerukan di SKM

SELASAR.CO, Samarinda – Program revitalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) diketahui belum sinkron dengan rencana pembangunan pemerintah pusat. Akibatnya, proses pembayaran dampak sosial terhadap proyek tersebut hingga kini belum dapat dilakukan. Padahal tim appraisal telah melakukan pendataan sejak Agustus lalu.

Menanggapi hal ini, Ananta Fathurrozi, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda mengaku, pihaknya masih harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Keputusan tersebut terkait proyek revitalisasi SKM masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), atau justru masuk dalam kategori non-PSN. "Sehingga proses relokasi tidak bisa kami lakukan dalam waktu dekat," ujarnya.

Proses pengajuan PSN untuk proyek revitalisasi SKM telah dilakukan oleh Gubernur Kaltim, dengan bersurat ke pemerintah pusat. Sehingga saat ini pemkot menunggu hasil putusan dari pengajuan tersebut. "Provinsi pasti carikan solusinya. Karena proyek ini dikerjakan oleh mereka. Sedangkan kami hanya penanganan sosialnya," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Samarinda, Wahyuni Nadjar menambahkan, saat ini proses inventarisasi masih tetap berlangsung. Ia meyakinkan relokasi warga SKM pasti akan terwujud namun harus menunggu keputusan dari Pemprov Kaltim. "Informasi sementara pemprov masih melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, terkait apa saja syarat untuk masuk jadi PSN," imbuhnya.

Wahyuni menyebut peluang relokasi warga SKM bisa dilakukan, meski tidak masuk dalam PSN. Namun tetap saja Pemkot Samarinda masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Ia memastikan bantuan keuangan (bankeu) yang digelontorkan provinsi sebesar Rp 5 miliar untuk kebutuhan penyelesaian dampak sosial belum akan digunakan untuk saat ini.

 

 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Er Riyadi

Berita Lainnya