Ragam

proyek skm relokasi skm 

Rumah di Bantaran SKM Dibongkar, 93 KK Terima Bantuan Perumahan



Rumah-rumah di bantaran SKM sebelum dibongkar (Foto: Prokal.co)
Rumah-rumah di bantaran SKM sebelum dibongkar (Foto: Prokal.co)

SELASAR.CO, Samarinda – Sebanyak 93 kepala keluarga (KK) terdampak pembongkaran di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Jalan Perniagaan, Kelurahan Dadi Mulya pada Maret 2019 lalu akan menerima bantuan pembangunan perumahan.

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengungkapkan, bantuan tersebut berasal dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setiap kepala keluarga masing-masing menerima bantuan Rp 35 juta.

“Sementara ini kita peruntukkan untuk (warga) SKM yang sudah terbongkar di Perniagaan itu,” kata Sugeng usai memimpin rapat di Ruang Harvard, Gedung Balai Kota, Rabu (13/11/2019).

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat terdampak pembongkaran yang berpenghasilan rendah. Kementerian PUPR juga mensyaratkan masyarakat yang menerima bantuan tersebut memiliki sebidang tanah untuk mendirikan bangunan.

Untuk itu, Pemkot juga mengundang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Samarinda yang nantinya akan menyiapkan lahan. “Makanya BPR diundang ini ada kaplingan harganya, fondasi, listrik, air dan perizinan Rp 40 juta itu mereka (masyarakat) cicil,” jelas Sugeng.

Sedangkan untuk penyaluran bantuan itu nantinya, kata Sugeng, masyarakat tidak menerima dana itu langsung. Tetapi melalui transfer.

Di kesempatan yang sama Kabid Perumahan Disperkim Samarinda, Haimi Tauvani menuturkan peran Pemkot Samarinda dalam pelaksanaan bantuan perumahan ini adalah sebagai fasilitator. Yang menghubungkan antara pemilik lahan dengan masyarakat, dan menyalurkan bantuan pusat.

Dia mengatakan bantuan itu adalah program Pembangunan Baru Rumah Swadaya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (PBRS-BSPS) dari Kementeri PUPR. Pada tahun 2020, Kota Samarinda menerima bantuan anggaran sebanyak Rp 3,4 miliar.

Masyarakat nantinya akan dikelompokkan beberapa orang untuk satu kawasan sebanyak 20 sampai 30 orang per kelompok. Lahan yang disiapkan adalah di Kelurahan Lempake, Samarinda Utara.

Dari banyak masyarakat terdampak pembongkaran rumah yang berada di bantaran SKM, Haimi mengatakan pihaknya menggandeng akademisi untuk menyeleksi penerima bantuan.

“Untuk menyeleksi orang yang berhak mendapatkan itu adalah Unmul, kan nanti ada persyaratannya dari bank, ada juga persyaratan dari Kementerian PUPR,” pungkas Haimi.

 

 

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya