Lingkungan

relokasi-skm 

Warga Bantaran Karang Mumus: Cair Dulu, Baru Pindah



Pemukiman warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM)
Pemukiman warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM)

SELASAR.CO, Samarinda – Lama tak terdengar, progres relokasi warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) akhirnya mulai menemukan titik terang.

Tim appraisal sebagai pihak yang mengemban tugas untuk mendata bangunan milik warga telah memberikan laporan ke Pemkot Samarinda. Namun, penghitungan sementara ini masih fokus di kawasan RT 28, Kelurahan Sidodadi. Sedang untuk RT 26 dan 27 baru dapat dilakukan di tahun 2020 mendatang.

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin menerangkan, data yang diperoleh tim appraisal akan disinkronkan dengan data milik pemerintah. Dia menuturkan, tim appraisal hanya menghitung satu bangunan. Namun, data yang dikoleksi kelurahan dan RT, bangunan milik warga ada yang dibuat tiga pintu.

"Ada beda persepsi tadi. Tim appraisal mendata satu bangunan satu. Tapi di lapangan ternyata satu bangunan itu milik tiga orang," kata Sugeng.

Terkait dana santunan yang akan diberikan kepada warga terdampak, Sugeng enggan membeberkan. Alasannya, kepastian anggaran masih menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota. "Kalau ada SK-nya, baru bisa dipublikasikan," ujarnya.

Sugeng pun menjelaskan, dana yang bakal dialokasikan untuk penanganan dampak sosial warga SKM di RT 28, sebesar Rp 5 miliar dari Pemprov Kaltim dan Rp 1,5 miliar dari Pemkot Samarinda.

Terpisah, Ketua RT 28, Hasmuddin menyebutkan, ada 224 bangunan terdampak di area yang dibawahinya. Warga, kata Hasmudin, belum akan pindah sebelum uang santunan diberikan oleh pemerintah. "Warga nunggu cair, baru pindah," imbuhnya.

Diketahui, Pemprov Kaltim bersama TNI dan Polri tengah melaksanakan proyek normalisasi Sungai Karang Mumus, sejak 15 Juli silam. Proyek tersebut ditujukan untuk mengatasi persoalan banjir di Kota Samarinda.

Pemkot Samarinda mendapat titah menangani dampak sosial dari relokasi warga. Sedikitnya terdapat 600 lebih rumah di RT 26, 27 dan 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu yang terdampak program normalisasi SKM itu.

 

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya