Ragam

bpjs kesehatan kenaikan bpjs bpjs 

Cukai Rokok Direkomendasikan untuk Atasi Defisit BPJS



Ilustrasi BPJS Kesehatan (JawaPos)
Ilustrasi BPJS Kesehatan (JawaPos)

SELASAR.CO – Iuran peserta BPJS direncanakan naik 100 persen pada 2020 mendatang. Hal inipun mendapat pro dan kontra dari masyarakat. Kenaikan disebabkan oleh defisit keuangan mendera Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Tidak menjadikan kenaikan iuran sebagai pilihan utama, Ombudsman RI justru merekomendasikan pemerintah menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan dari kenaikan cukai rokok.

Ahmad Alamsyah Saragih, Anggota Ombudsman RI, dalam diskusi bertajuk ‘BPJS Salah Kelola, Pelayanan Publik Disandera‘ menyampaikan, pemanfaatan cukai rokok dapat memperkecil kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Diskusi digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019).

“Kenaikan tidak full 100 persen, tutup dahulu bisa diambil sumber pembiayaan lain. Misalnya cukai rokok,” ujar Ahmad Alamsyah Saragih, dikutip dari JawaPos.com.

Di sisi lain, sambung Ahmad, BPJS Kesehatan harus melakukan pembenahan pelayanan kesehatan. Pembenahan dapat dilakukan Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Perkumpulan Prakarsa menegaskan pendanaan JKN-KIS seharusnya tidak memberatkan pada sumber publik. Beban finansial JKN-KIS harus tersebar merata dan sumber pendanaan stabil dan bisa diprediksi.

Peneliti Perkumpulan Prakarsa Eka Afrina mengatakan sumber pendanaan JKN-KIS yang bisa diandalkan adalah relokasi pos anggaran pada APBN, amandemen UU cukai dan menambah barang cukai.

“Jika earmarking cukai rokok untuk kesehatan dialokasi sebesar 15 persen saja maka akan ada tambahan Rp 22,9 triliun untuk program kesehatan,” jelas Eka.

Diberitakan sebelumnya, Defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 32 triliun sampai dengan akhir 2019. Terdiri dari limpahan tahun 2018 dan tahun ini.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pernah mengatakan bahwa kondisi lebih buruk akan terjadi di 2024. Proyeksi defisit diramalkan di atas lebih dari Rp 77 triliun jika tidak ada kenaikan iuran. “Tahun ini proyeksi defisit Rp 32 triliun. Defisit Naik dari tahun 2018 sebesar Rp 18,3 triliun,” kata Fachmi Idris belum lama ini.

Penulis: Er Riyadi
Editor: Er Riyadi

Berita Lainnya